Tim Opsnal Polsek Bangko Rohil Ciduk Pelaku Pencurian 9 Unit Mesin Bengkel di Duri

Tim Opsnal Polsek Bangko Rohil Ciduk Pelaku Pencurian 9 Unit Mesin Bengkel di Duri
Beberapa unit mesin dan peralana bengkel yang diamankan aparat kepolisian.
BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) -Tim Opsnal Kepolisian Sektor ( Polsek ) Bangko, Rokan Hilir menciduk 2 dari 4 pelaku pencurian mesin milik pengusaha Las Herman, Warga jalan kecamatan, Gang Karang Anyar, Bagan Punak.
 
Dua pelaku yang ditangkap Je dan Rul. Mereka diciduk di kilometer 8 Kulim,Duri.
 
Penangkapan berdasarkan laporan no LP/175/X/2016 Tanggal 04 Oktober 2016.Sementara dua orang tersangka lainnya berinisial Ip dan Ri masih dalam pengejaran petugas.
 
"Untuk dua tersangka yang masuk DPO sudah kita tahu keberadaannya.Doakan saja dalam waktu dekat dapat kita ringkus.Mereka berdua lari mengunakan mobil L 300 ",Terang Kapolsek Bangko AKP Agung Triadi,Sik melalui rilis yang disampaikan Wakapolsek AKP Dodi dan Kanit Reserse Iptu Putra Amor.
 
Akibat peristiwa pencurian tersebut, korban Herman mengaku mengalami kerugian mencapai Rp30 juta.
 
Adapun kronologis pencurian sendiri bermula pada hari Senin 3 Oktober 2016, sekira jam 11.00 wib Je, salah seorang tersangka yang juga pekerja di bengkel milik korban ditelpon oleh tersangka Ip (DPO). (R14)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index