Oknum Polisi Bengkalis Ditangkap di Dumai, Kapolres: Kita tak Ikut Campur

Oknum Polisi Bengkalis Ditangkap di Dumai, Kapolres: Kita tak Ikut Campur
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Oknum Polisi Bengkalis berpangkat Brigadir AY (32) ditangkap Kepolisian Resort Dumai. 
 
AY ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jum'at lalu di jalan Cut Nyak Dien, Gang Perintis, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. 
 
Dari informasi dirangkum, AY ditangkap bersama 2 rekannya. Sebanyak 1 paket sedang sabu, 3 paket kecil sabu, seberatnya sekitar 7,96 gram berhasil diamankan Kepolisian Resort Dumai. 
 
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK membenarkan ditangkapnya personil Polres Bengkalis yang bertugas diwilayah hukum Rupat tertangkap Polres Dumai. 
 
Dia mengaku telah mengutus Propam Polres Bengkalis untuk datang ke Polres Dumai, tujuannya untuk mengetahui sejauhmana keterlibatan anggotanya terkait kasus narkoba tersebut. 
 
"Saya sudah tahu hal itu, makanya saya sudah utus Propam untuk turun datang ke Polres Dumai, agar dapat mengetahui sejauhmana keterlibatan anggota Polsek terkait narkoba," terangnya, Senin, 24 Oktober 2016.
 
Kapolres Bengkalis menegaskan tidak akan ikut campur terkait penegakan hukum.
 
"Tapi, soal oknum anggota kita yang terlibat narkoba itu, kita tunggu sampai inkrah di Pengadilan, setelah itu baru kita sedangkan Kode Etik Kepolisian, kalau memang pelaku layak untuk dipecat, maka akan kita pecat sebagai anggota, karena sudah mencoreng nama baik Kepolisian, "tegas AKBP Hadi. (R14/BOC)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index