RASAIN...Edarkan Uang Palsu, Luna Maya Dibekuk Polisi

RASAIN...Edarkan Uang Palsu, Luna Maya Dibekuk Polisi
Luna Maya
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kepolisian Sektor Bangko Pusako, Resor Rokan Hilir, membekuk seorang tersangka pengedar uang palsu, Kuswiyadi alias Luna Maya (28).
 
Warga Jalan Pematang Bomban, Kepenghuluan Seban Jawa, Kecamatan Rimbo Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, dibekuk polisi akhir pekan lalu.
 
Kabig Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, tersangka ditangkap saat berada Jalan Lintas Poros RT 01 RW 02, Kepenghuluan Teluk Bano I, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil, tepatnya di warung Dasriadi (22).
 
"Modus yang digunakan oleh pelaku, membeli rokok dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu," kata Guntur, Senin, 24 Oktober 2016.
 
Kejadian berawal, pada saat pelaku dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah Nopol BM 2110 WS, datang ke kedai/warung milik Dasriadi untuk membeli sebungkus rokok merek U Mild. Saat itu Luna Maya menyerahkan uang Rp100 ribu yang diduga palsu kepada istri korban bernama Harianti Manda Sari (23)
 
Istri korban yang awalnya tidak curiga lalu menyerahkan sebungkus rokok U Mild dan kembaliannya sebesar Rp87 ribu kepada pelaku.
 
Tak lama kemudian, istri korban yang curiga dengan uang yang digunakan pelaku membeli rokok adalah uang palsu, kemudian melaporkannya kepada suaminya. Dasriadi lalu mengambil motornya dan kemudian mengejar pelaku.
 
Korban lalu menanyakan prihal uang palsu yang digunakan Luna Maya saat berbelanja dikedainya. Pelaku saat itu mengakuai perbuatannya kepada korban, jika uang yang digunakannya palsu. Petugas Polsek Bangko yang menerima laporan korban langsung menindaklanjtinya dengan melakukan penangkapan terahadap pelaku.
 
"Saat ini pihak Polsek Bangko masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu dari mana Luna Maya mendapatkan uang palsu tersebut," tukas Guntur. (R02/REC)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index