Tiga dari Empat Tahanan Polsek Kakihu yang Kabur Berhasil Ditangkap

Tiga dari Empat Tahanan Polsek Kakihu yang Kabur Berhasil Ditangkap
Ilustrasi tahanan kabur.
BANGKINANG (RIAUSKY.COM)- Tim gabungan Satreskrim Polres Kampar, Senin 24 Oktober 2016  dini hari sekitar pukul 01.30 wib, berhasil menangkap kembali 3 dari 4 tahanan yang kabur dari Polsek Kampar Kiri Hilir.
 
Ketiganya yakni Feri Siswanto tersangka kasus narkoba, Rifaldo tersangka kasus penganiayaan dan Aldi tersangka kasus penganiayaan.
 
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata membenarkan ketiganya berhasil ditangkap kembali di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Sedangkan satu orang lagi masih diburu.
 
"Tinggal 1 tahanan lagi. Tim masih dilapangan memburu," ungkap Edy, Senin, 24 oktober 2016.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, 4 tahanan tersebut berhasil kabur dari sel pada Kamis 20 Oktober 2016 kemarin.
 
Mereka berhasil menjebol jeruji dengan menggunakan gerjaji besi pada tengah malam dan langsung menghilang.
 
Polres Kampar saat ini masih melakukan penelusuran terhadap penyebab larinya empat orang tahanan kasus narkotika dan pencurian tersebut. (R01/i)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index