Waduh, 160 Perusahaan Sawit di Riau Mangkir Pajak

Waduh, 160 Perusahaan Sawit di Riau Mangkir Pajak
Ilustrasi Pabrik Kelapa Sawit

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Banyaknya perusahana perkebunan kelapa sawit di Riau ternyata tak semuanya mematuhi aturan yang ada, dari 480 perusahaan, 160 diantaranya mangkir dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak dan tidak mengantongi izin lengkap.

Fakta itu diungkapkan aggota komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby, Jumat (16/10).

Menurutnya, data tersebut diperoleh setelah digelarnya rapat antara Pansus monitoring perizinan perusahaan dengan perusahaan kelapa sawit. Dewan sudah memanggil 160 lebih pemilik atau pemimpin perusahaan.

"Hampir semua perusahaan di Riau ini tidak membayar pajak sepenuhnya, untuk itu kita meminta kepada pemilik perusahaan untuk berlaku tertib jika memang mau mendirikan usaha, selagi perusahaan tidak memiliki izin maka kami meminta kepada pemerintah daerah untuk menutupnya,"tegasnya.

Menurutnya dalam hasil rapat pansus seluruh perusahaan sudah terdata, ditemukan sebanyak 230 pabrik kelapa sawit tidak memiliki pasokan buah sendiri, sebab itu 86 pabrik akan dicabut izinnya.

"Izin pabrik untuk seterusnya akan diperketat, karena mereka tidak menerima pasokan buah dari PT nya sendiri, sementara aturannya pabrik harus bisa menampung atau menghasilkan 20 ton buah dari pada buah yang dibeli dari luar," terangnya.

Seluruh hasil yang dibicarakan sudah disepakati dalam rapat pansus, hanya saja tinggal pimpinan yang memplenokan.  "Mau dibawa kemana berkas yang kami kasih, itu terserah mereka karena tugas kami selaku pansus hanya sampai disitu dan baru diplenokan oleh pimpinan,"tutupnya. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index