BPKAD Akui Lahan Milik Pemko Tidak Terkelola Maksimal

BPKAD Akui Lahan Milik Pemko Tidak Terkelola Maksimal
Alek Kurniawan
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tim SKPD Pemko yang melibatkan Camat, Lurah, BPKAD dan SKPD lain turun ke lapangan untuk menginventarisir aset-aset Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
 
Demikian dikatakan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Rabu, 16 Oktober 2016.
 
Ia mengungkapkan, sudah sepekan tim inventaris aset daerah turun ke lapangan. Tim yang melibatkan beberapa SKPD, Camat dan Lurah ini bertugas melakukan inventarisasi terhadap aset daerah, khusus Hak Pengelolaan (HPL) lahan milik Pemko Pekanbaru.
 
Namun hingga saat ini belum diketahui apa hasil inventarisasi yang dilakukan oleh tim di lapangan. Alek mengaku tim masih bekerja dan butuh waktu beberapa pekan lagi untuk mengetahui seperti apa hasilnya.
 
"Masih panjang prosesnya, akan ada beberapa kali rapat lagi, baru bisa kita simpulkan langkah apa yang nanti akan kita lakukan untuk menertibkan aset tersebut,"kata dia.
 
Tim yang dibentuk ini, nantinya akan melakukan inventarisasi HPL atas lahan milik Pemko Pekanbaru. Mulai dari titik lahan, luas lahan, pengguna lahan, surat-surat kepemilikan lahan, kontrak kerja sama HPL serta persoalan lain yang berkaitan dengan persoalan HPL.
 
"Jadi yang diinvetarisasi oleh tim ini sangat komplek sekali," katanya.
 
Setelah tuntas melakukan inventarisasi, maka tim akan membuat kajian-kajian yang nantinya disampaikan ke Walikota Pekanbaru.
 
"Misalnya yang tidak ada surat, kita urus suratnya, yang tidak jelas siapa penggunanya kita akan cari kontrak kerjasamanya, yang jelas kita mau kedepan aset ini bisa tertata dengan rapi," kata dia.
 
Diakui Alek, persoalan tanah selama ini memang tidak terdata dengan rapi. Pihaknya mengaku akan mulai menata persoalan aset ini, sehingga ke depan, HPL bisa menjadi primadona baru untuk pendaatan aset daerah Kota Pekanbaru.
 
"Kita mulai memang dari nol ini. Mulai dari inventaris, mendata, melangkapi surat-suratnya. Sampai membuat kajian sosial, ekonomi, untuk diajukan dalam membuat Perda retribusi HLP," katanya.
 
Seperti diketahui, aset milik Pemko Pekanbaru berupa lahan, disinyalir banyak digunakan oleh sekelompok orang untuk meraup keuntungan pribadi. Harga sewa yang jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan harga pasaran, membuat orang yang menguasai lahan milik Pemko ini mendapat keuntungan besar. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index