Tak Penuhi Syarat, 86 PKS Terancam Ditutup

Tak Penuhi Syarat, 86 PKS Terancam Ditutup

PEKANBARU(RIAUKSY.COM) - Paanitia khusus (Pansus) Monitoring lahan dan perkebunan DPRD Riau bakal rekomendasikan ke pimpinan dewan terkait 86 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Riau, agar segera ditutup.

 

"Data yang masuk ke kita, ada 230 lebih PKS di Riau, 86 diantaranya tidak memiliki kebun sebagai syarat mendirikan PKS. Kita akan rekomkan ini ke pimpinan dewan agar segera ditutup," ujar ketua Pansus Monitoring Lahan Suhardiman Amby. 

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, setiap PKS yang tidak punya kebun, minimal bisa memasok buah sekitar 20 persen dari kebun sendiri.

 

Hari ini sebutnya, banyak PKS yang tidak melakukan itu. "Kalau pabriknya ada, kebunnya tidak, maka nampung buah dari luar yang akan terjadi. Hal ini merata di seluruh PKS yang ada di kabupaten/kota yang ada, sangat kita sayangkan," ungkap politisi Hanura ini seperti dihimpun dari riauterkinicom.

 

Untuk itu, pihaknya sudah menyampaikan hal ini dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau yang kemudian bakal disampaikan ke pimpinan dewan. Kemudian pimpinan dewan akan mengumumkannya lewat paripurna DPRD Riau. "Di sini niat kita baik, untuk menertibkan PKS-PKS yang nakal. Kita tidak bisa menjelaskan PKS mana saja, nantilah bakal kita lihat dalam rapat paripurna dewan," tutupnya.(R01/RTC)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index