Simpan 103 Pil Ekstasi, Wanita Muda Dibekuk Polres Dumai

Simpan 103 Pil Ekstasi, Wanita Muda Dibekuk Polres Dumai

DUMAI(RIAUSKY.COM)-Akibat kedapatan menyimpan 103 hutir pil ekstasi seorang wanita muda diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai.

 

Wanita berinisial IA (23) ini dibekuk polisi saat berada di rumahnya, Jalan Nusantara, Kelurahan Dumai Kota, Provinsi Riau, Jumat (16/10/2015) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

 

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 93 butir pil ekstasi berlogo love merah jambu serta 10 butir pil ekstasi berlogo gelas. "Selain barang bukti narkoba, kita juga menyita handphone, kotak blender tempat menyimpan narkoba dan sepatu. Dia ini kita duga mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi di Kota Dumai," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM, Sabtu (17/10/2015).

 

Atas temuan tersebut, polisi akhirnya membawa IA  ke Mapolres Dumai untuk menjalani proses penyidikan. "Kita akan kembangkan lagi untuk melacak dugaan jaringan yang bersangkutan," tutup AKBP Guntur.(R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index