Operasional Bus Air Terkendala Regulasi Tarif

Operasional Bus Air Terkendala Regulasi Tarif

PEKANBARU(RIAUSKY.COM)-Pengoperasionalan bus air yang dihibahkan Kementerian Perhubungan RI hingga kini tak kunjung dimulai. hingga kini Dishub Pekanbaru masih menunggu kebijakan Walikota Pekanbaru, Firdaus MT soal regulasi tarif.

 

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sudah mempersiapkan semua kelengkapan administrasi, termasuk nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK). Hal tersebut disampaikan Kepala Dishub Pekanbaru, Aripin Harahap.

 

Dia mengatakan bus air tersebut sudah siap jalan, semua kelengkapan bus air pun sudah tuntas. Namun, pihaknya masih menunggu kebijakan Walikota Pekanbaru tentang regulasi tarif bus air tersebut. Karena tarif itu belum diputuskan.

 

"Jika sudah ditetapkan tarifnya, maka bus air segera beroperasi, kalau bisa dalam bulan ini. Untuk pelayanan, kita sudah siapkan lokasi penjualan tiket," sebutnya.

 

Dia menambahkan, untuk rute yang dilewati bus air dimulai dari Sei Duku, Pelabuhan Pelindo, Meranti Pandak atau Kampung Bandar, PLTU Tenayanraya dan Pelabuhan Melebung. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index