DAHLAN: Mengabdi Jadi Direktur BUMD yang Segitu Jeleknya, Tidak Digaji, Lalu Jadi Tersangka..

DAHLAN: Mengabdi Jadi Direktur BUMD yang Segitu Jeleknya, Tidak Digaji, Lalu Jadi Tersangka..
Dahlan Iskan saat digiring aparat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
SURABAYA (RIAUSKY.COM)- Dahlan Iskan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dahlan digiring ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. 
 
Dahlan tampak keluar pukul 19.25 WIB dengan mengenakan rompi merah bertuliskan 'Tahanan Kejati Jatim' di Gedung Kejati Jatim, Kamis, 27 Oktober 2016.
 
Meski ditahan, Dahlan tetap mengumbar senyum saat berjalan menuju mobil tahanan. Kepada waratwan, Dahlan mengaku heran dengan penetapan tersangka yang langsung disusul penahanan itu.
 
"Seorang yang mengabdi setulus hati dengan menjadi Direktur BUMD yang segitu jeleknya, tidak digaji, kemudian harus menjadi tersangka," kata Dahlan sambil dikawal petugas Kejati Jatim.
 
"Bukan karena menerima sogokan, bukan karena menerima aliran dana, tapi karena harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah," imbuh Dahlan. 
 
Selanjutnya, mantan menteri BUMN itu dibawa ke dalam mobil tahanan dan digiring ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
 
Dahlan terseret kasus dugaan korupsi hilangnya aset BUMD PT Panca Wira Usaha (PWU) saat dirinya menjadi direktur utama. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Dahlan Iskan diperiksa secara maraton selama lima kali. (R01/Dtc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index