Sekdako Minta Gaji THL Pemko Disesuaikan

Plt DKP: Kalau Dikurangi Mereka Berhenti Bekerja, Apa Mau Pak Sekko Angkut Sampah?

Plt DKP: Kalau Dikurangi Mereka Berhenti Bekerja, Apa Mau Pak Sekko Angkut Sampah?
M Noer - Zulkifli Harun
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pengurangan gaji THL lingkungan Pemko Pekanbaru mendapatkan keluhan dari petugas kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru.
 
Dalam surat edaran pengurungan gaji THL terhitung mulai Agustus gaji THL dikurangi dan dibayarkan berdasarkan tingkat pendidikan. 
 
Untuk THL tamatan SD-SMP maksimal menerima gaji Rp 1.500.000/bulan, tamatan Diploma III akan menerima gaji Rp 1.650.000/bulan, sedangkan tamatan SI-S2 dan sopir pimpinan akan menerima gaji Rp1.750.000/bulan.
 
Sekko Pekanbaru M Noer MBS mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepala DKP menyesuaikan pembayaran gaji THL berdasarkan surat edaran yang telah disampaikan. 
 
"Kita sudah perintahkan mengurangi gaji THL dan menyesuaikan berdasarkan surat edaran yang telah disampaikan, 
 
Kata Sekko, pengurangan gaji dilakukan berdasarkan kemampuan keuangan Pemko Pekanbaru. Apabila tak dikurangi maka dari mana dana untuk membayar gaji para THL.
 
"Jika tak dikurangi dari mana uang untuk membayar gaji mereka, kita minta kepala SKPD menyesuaikan. Bila tak dikurangi dikhawatirkan tak terbayar maka akan lebih parah lagi, semua tergantung keuangan Pemko. Kalau ada uang lebih dari itu kita bayar," tegasnya.
 
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) DKP Kota Pekanbaru Zulkifli Harun mengakui, gaji seluruh THL di DKP tidak dikurangi, karena pihaknya tak mengerti yang mana THL. 
 
"Saya tidak mengerti yang mana THL, kita pekerjakan ini buruh," sebutnya
 
Berdasarkan surat edaran Sekko, kata Zulkifli, gaji THL dikurangi dan dibayar berdasarkan jenjang pendidikan mulai dari SD sampai S2. Sedangkan petugas kebersihan yang kini dipekerjakan banyak yang tidak sekolah, sehingga tak ada acuan untuk pembayaran gaji.
 
"Berdasarkan surat edaran pembayaran gaji berdasarkan jenjang pendidikan, sedangkan buruh itu banyak yang tidak sekolah jadi kategorinya kemana perginya, karena diedaran tersebut tidak ada kategorinya tak sekolah," jelasnya
 
Disampaikan pria yang juga menjabat Kadis Bina Marga itu, buruh kebersihan yang bekerja jumlahnya sebanyak 1.500 orang, apabila mereka berhenti karena gajinya dikurangi lantas siapa yang mau mengangkut sampah. 
 
"Saya kurangi gajinya, nanti mereka berhenti bekerja, lalu siapa yang mau mengangkut sampah, apakah mau Pak Sekko angkut sampah?, karena kalau kita kurangi gaji pasti mereka berhenti, jangan dikurangi telat saja pembayaran gaji mereka mogok kerja," jelasnya
 
Sambung Zulkifli, pihaknya sudah menyampai ke Sekda, apabila gaji dipotong maka akan menimbulkan berbagai masalah.
 
"Jika Pak Sekda meminta meminta tegas untuk memotong gaji THL, maka besok saya siap melaksanakannya, tapi saya lepas tanggungjawab, karena berakibat THL itu akan berhenti bekerja dan sampah akan menumpuk. Nggak mungkin saya angkut sampah. boleh diuji Pemko tidak akan sanggup menanggungnya kalau mereka berhenti, lihat saja kemaren mereka demo tiga hari sampah dimana-dimana," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index