Tim TABG Keteteran Karena Berkas IMB Sementara Menumpuk

Tim TABG Keteteran Karena Berkas IMB Sementara Menumpuk
M Jamil, Kepala BPTPM
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sejak diterbitkannya Izin Mendirikan bangunan (IMB) sementara oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berdampak positif pada pemasukan kas daerah.
 
Total sudah 50 IMB sementara yang terbit. Dengan demikian Rp3,5 Miliar pun mengisi pundi-pundi Pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Pekanbaru.
 
Demikian disampaikan M Jamil selaku Kepala BPT-PM kota Pekanbaru, Senin, 31 Oktober 2016.
 
"Proses IMB Sementara masih berjalan seperti biasa. Namun terkendala sedikit, dari Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG, red), sehingga sampai kini belum 100 persen melaksanakan pekerjaan yang sudah mulai menumpuk," ujarnya.
 
Dirinya tak memungkiri, tim dari TABG kewalahan, karena berkas yang masuk mulai dari Januari lalu.
 
Ia berharap secepatnya berkas yang dikerjakan TABG itu segera selesai, dan bisa dijadikan PAD Kota Pekanbaru dari retribusi IMB Sementara. Saat ini berkas pengajuan IMB Sementara mencapai 700 berkas.
 
"Makanya kita berharap TABG itu segera mungkin menyelesaikannya dari target yang kita berikan," sebutnya.
 
Jadi, kata Jamil, kalau masuk 10 berkas rekomendasi, bisa diselesaikan atau diterbitkan 5 IMB Sementara. "Masuk 100 bisa kita selesaikan 50. Artinya ketinggalan berkas itu tidak terlalu banyak," ujarnya.
 
Lanjutnya, nilai PAD dari berkas yang sudah menumpuk itu, diperkirakan sekitar Rp30 miliar. Jumlah itu menurutnya lantaran, ada yang tidak dipungut retribusi, seperti perumahan Rumah Sehat Sederhana (RSH), yaitu nol retribusi dan tidak dihitung.
 
"Kita optimis Rp30 miliar itu mungkin tercapai. Mudah-mudahan," singkatnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index