KABAR BAIK...Plt Wako Tegaskan Gaji Petugas Kebersihan Tak Jadi Dipotong

KABAR BAIK...Plt Wako Tegaskan Gaji Petugas Kebersihan Tak Jadi Dipotong
Edwar Sanger
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Gonjang-ganjing mengenai gaji Tenaga harian lepas (THL) petugas sampah di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru yang menjadi polemik akhirnya mulai nampak titik terang.
 
Permasalahan ini sempat menjadi debat panas antara Sekdako Pekanbaru, HM Noer MBs dan PLT DKP Pekanbaru, Zulkifli Harun. Namun belakangan ada kabar akhirnya gaji THL Petugas Kebersihan tak jadi dipotong.
 
Pernyataan ini langsung ditegaskan PLT Wali kota Pekanbaru, Edwar Sanger, usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Pekanbaru, Senin, 7 November 2016.
 
"Mana ada pemotongan. Itu kan surat edaran. Belum, belum ada pemotongan. Itu harus dibayarkan," katanya.
 
Dijelaskannya, untuk gaji THL petugas sampah DKP, memang pihaknya mengkaji dulu secara komprehensif bersama Sekko dan jajaran. Terutama meninjau kekuatan keuangan daerah.
 
"Intinya, jalan seperti biasa dulu, itu yang penting," tegas
 
Seperti diketahui, 1.500 petugas sampah DKP Pekanbaru menolak gajinya dipotong sesuai surat edaran Sekko M Noer MBS. Standar gaji mereka sesuai UMK Pekanbaru, yakni Rp 2,1 juta perbulan.
 
Surat edaran pengurangan gaji THL terhitung mulai Agustus lalu, dikurangi, dan dibayarkan berdasarkan tingkat pendidikan. Untuk THL tamatan SD-SMP maksimal menerima gaji Rp 1.500.000/bulan, tamatan Diploma III akan menerima gaji Rp 1.650.000/bulan, sedangkan tamatan SI-S2 dan supir pimpinan akan menerima gaji Rp 1.750.000/bulan. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index