Pengurangan Gaji Petugas Kebersihan

Kebijakan Sekko Terhadang Ketegasan Plt Wako

Kebijakan Sekko Terhadang Ketegasan Plt Wako
Petugas kebersihan Pemko
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Langkah Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru untuk mengurangi gaji tenaga harian lepas (THL) petugas kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, nampaknya tak berjalan sesuai rencana.
 
Pasalnya, Pelaksana Tugas (Plt) Wali kota Pekanbaru Edwar Sanger telah memastikan tidak ada pemotongan gaji terhadap 'pasukan kuning' yang bekerja mengangkut tumpukan sampah di Kota Bertuah.
 
"Yang dibilang dipotong siapa? Tak ada dipotong," tegas Edwar Sanger, Rabu, 9 November 2016.
 
Ditegaskannya lagi, gaji THL Kebersihan sama seperti sebelumnya. "Kami harapkan berjalan seperti biasanya (pembayaran gaji)," harapnya.
 
Sebelumnya diberitakan, pengurangan gaji THL lingkungan Pemko Pekanbaru sebenarnya telah disampaikan Sekretaris Kota (Sekko) M Noer MBS melalui surat edaran tertanggal 23 Juli lalu. 
 
Dalam surat edaran tersebut dinyatakan, terhitung mulai Agustus, gaji THL dikurangi dan dibayarkan berdasarkan tingkat pendidikan. Untuk THL tamatan SD-SMP maksimal menerima gaji Rp1.500.000/bulan, tamatan Diploma III akan menerima gaji Rp1.650.000/bulan, sedangkan tamatan S1-S2 dan sopir pimpinan akan menerima gaji Rp1.750.000/bulan.
 
Sekko Pekanbaru M Noer MBS mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepala DKP menyesuaikan pembayaran gaji THL berdasarkan surat edaran yang telah disampaikan. "Kami sudah perintahkan mengurangi gaji THL dan menyesuaikan berdasarkan surat edaran yang telah disampaikan," ujar Sekko.
 
Sekko menilai, pengurangan gaji dilalukan berdasarkan kemampuan keuangan Pemko Pekanbaru. Apabila tak dikurangi, kata dia, dana untuk membayar gaji para THL akan sulit dicari.
 
"Jika tak dikurangi, dari mana uang untuk membayar gaji mereka? Kami minta kepala SKPD menyesuaikan. Bila tak dikurangi, dikhawatirkan tak terbayar, makan lebih parah lagi. Semua tergantung keuangan Pemko, kalau ada uang, lebih dari itu kami bayar," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index