Jika Tak Ingin Dicap Mandul, Massa Gempar Desak Kejati Usut KKN Proyek UPL dan LPSE Riau

Jika Tak Ingin Dicap Mandul, Massa Gempar Desak Kejati Usut KKN Proyek UPL dan LPSE Riau
Unjuk rasa Gempar di Kejati Riau
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (Gempar) kembali turun ke jalan. Aksi kali ini tetap mengusung tuntutan serupa dengan dua aksi sebelumnya: Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas praktek kolusi, korupsi dan nepotisme Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan keluarganya. 
 
Berbeda dengan dua aksi sebelumnya, di mana pada aksi pertama ada puluhan anggota Pemuda Pancasila (PP) berusaha menghadang, kemudian aksi kedua berlangsung bebas dan lancar, pada aksi ketiga ini, justru ada anggota PP yang bergabung dalam aksi dengan tuntutan sangat serius tersebut. 
 
“Mereka itu anggota Pemuda Pancasila yang sudah sadar dan ingin bersama memperbaiki Riau dari kerusakan yang dibuat ‘Trio Rachman’,” ujar kooordinator aksi Gempar Erlangga.
 
Dalam orasinya, Erlangga menyebutkan bahwa aksinya sudah dilakukan tiga kali. Pihaknya juga sudah menyerahkan bukti-bukti awal KKK ‘Tri Rachman’, namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda aparat penegak hukum bergerak. Justru, belakangan muncul tudingan pihaknya melakukan tindakan pencemaran nama baik.
 
“Kalau memang kami melakukan pencemaran nama baik ‘Tri Rachman’, silahkan dilaporkan. Kita siap mempertanggung-jawabkan, karena apa yang kita lakukan memiliki bukti yang kuat. Silakan aparat membuktikan, siapa yang menebar fitnah dan siapa pula yang korup,” teriaknya. 
 
Dalam aksi yang dimulai di simpang Jalan Cut Nyak Dien dan Jalan Jendral Soedirman, depan Perpustakaan Soeman HS tersebut, massa Gempar mengusung empat tuntutan.
 
Pertama, mendesak pengusutan tuntas dugaan konspirasi dan praktek kotor lelang proyek di lingkugan Pemprov Riau senilai Rp2 triliun. 
 
Kedua, mendesak KPK, Mabes Polri dan Kajagung mengungkap keterlibatan Trio Ranchman (Arsyadjuliandi Rachman atau Andi Rachman yang merupakan Plt Gubri, Anto Rachman dan Juni Rachman).
 
Ketiga, mendesak aparat membongkar dokumen UPL sampai ke kesatuan kerja di lingkungan Pemprov Riau.
 
Keempat, mendesak pemeriksaan terhadap Kasubag ULP Provinsi Riau Edwar dan Ornalis, yang diduga merupakan broker atau makaler yang mengusai sebagian besar proyek di lingkungan Pemprov Riau. 
 
Aksi Gempar tersebut memiliki dua lokasi tujuan, yakni ke Polda Riau dan ke Kejati Riau. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index