Permudah Perizinan, Riau Terapkan e-Database

Permudah Perizinan, Riau Terapkan e-Database
Eva Refita
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T) terus meningkatkan inovasi dari aspek pelayanan. 
 
Hal itu diwujudkan dengan penerapan e database dalam bentuk pelayanan perizinan yang dirancang terintegrasi secara online.
 
Komitmen itu diutarakan Kepala Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T) Provinsi Riau Eva Refita, Kamis (10/11/2016) di Kantor Gubernur Riau.
 
Menurutnya, program inovasi pelayanan perizinan tersebut disebut dengan nama E Database sudah mulai diterapkan. Menurutnya, inovasi ini dilakukan untuk memberikan kemudahan dalam proses perizinan di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi. 
 
Sehingga memberikan keuntungan dari segi efisiensi waktu, mengantisipasi pungli dan gratifikasi serta terdata secara berkelanjutan.  
 
"Tentunya kita terus berbenah dari sisi pelayanan perizinan. Jika selama ini kan hanya berada pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu daerah masing-masing. Kalau sekarang sudah terintegrasi ke kabupaten/kota se Riau. Sehingga lebih efisien dan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat," urainya lagi.   
 
Selain itu, langkah pembenahan dari sisi pelayanan perizinan dengan menerapkan sistem aplikasi tersebut baru pertama diterapkan di Indonesia. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi terhadap hal baru tersebut, karena transparan dalam melayani.   
 
Sementara itu dalam implementasinya tambah Eva pihaknya sudah melakukan MoU bersama instansi terkait di kabupaten/kota. Bahkan hal itu juga telah dituangkan dalam Pergub nomor 52 tahun 2016 Tanggal 1 November lalu. Diharapkan instansi terkait di kabupaten/kota juga memaksimalkan strategi pelayanan perizinan tersebut. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index