TURUN LAPANGAN, Pemkab Pelalawan Proaktif Selesaikan Konflik Dua Desa dengan PT MAL

TURUN LAPANGAN, Pemkab Pelalawan Proaktif Selesaikan Konflik Dua Desa dengan PT MAL
Kiki Syamputra
TELUK MERANTI (RIAUSKY.COM) - Pemkab pelalawan terus berupaya mengurai konflik lahan masyarakat dua desa, yakni Desa Petodaan dan Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti dengan PT Mekar Alam Lestari (MAL).
 
Tim verifikasi dan Inventarisasi Penyesaian lahan antara Masyarakat dengan PT MAL Kabupaten Pelalawan hari ini, Senin, 14 November 2016 turun ke lapangan. 
 
Informasi ini disampaikan Camat Teluk Meranti Kiki Syamputra saat mendampingi Tim verifikasi dan Inventarisasi Penyesaian lahan antara Masyarakat dengan PT MAL Kabupaten Pelalawan, turun ke lapangan khususnya di Desa Petodaan dan Kuala Panduk.
 
"Ya, saya hari ini mendampingi Tim verifikasi dan Inventarisasi Penyesaian lahan antara Masyarakat dengan PT MAL Kabupaten Pelalawan. Nantinya tim bekerja mengukur lahan yang terindikasi dikuasai PT MAL tampak hak," tutur Kiki.
 
Kemudian sambung Kiki Syamputra, hasil verifikasi lapangan ini nantinya akan menjadi petimbangan Pemerintah dalam menentukan kebijakan penyesaian konflik ini.
 
Sebelumnya, dan ramai diberitakan media, warga desa Petodaan, Desa Kuala Panduk Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, ‎telah menyampaikan aspirasi mereka dihadapan DPRD Pelalawan, Asisten I, Kabag Tapem, Dishutbun, BLH dan perwakilan rakyat, saat memediasi konflik lahan masyarakat dua desa ini, Selasa, 1 November 2016 lalu. 
 
Akibat konflik tersebut, warga mengklim kehilangan kebun kelapa sawit yang telah berumur tujuh tahun, dan dirusak oleh oknum PT Mekar Alam Lestari (MAL) beberapa waktu yang lalu.
 
"Kebun sawit milik saya dan warga lain telah dirusak oleh oknum PT MAL. Pada hal kebun ini sudah berumur tujuh tahun dan menjadi penghidupan keluarga kami, pak. Kami mohon kepada wakil rakyat dan bapak-bapak ini untuk bisa memperjuangkan hak-hak kami yang dirampas oleh PT MAL ini. Kasus pengrusakkan kebun ini sudah saya laporkan kepada pihak kepolisian, semoga proses hukum berlanjut," ungkap Ibrahim, Warga Petodaan yang kebunnya dirusak oleh PT MAL dalam konflik lahan waktu dilakukan mediasi lalu. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index