Jadi Korban Perampokan Sadis di Siak Hulu

INNALILLALAHI...5 Hari Koma, Nurhayati Akhirnya Meninggal Dunia

INNALILLALAHI...5 Hari Koma, Nurhayati Akhirnya Meninggal Dunia
Pelaku pembunuhan Nurhayati bersama anaknya
SIAK HULU (RIAUSKY.COM) - Nurhayati (48) akhirnya mengembuskan nafas terakhir di RS Syafira Pekanbaru pada Sabtu (12/11) sekira pukul 11.00 WIB. 
 
IRT ini merupakan korban perampokan oleh wanita yang pura-pura mencari kontrakan di daerah rumahnya di Jalan Purnama, Desa Pandau, Kecamatan Siak Hulu.
 
Hal ini disampaikan oleh salah satu tetangga korban Syafri, "korban meninggal pada Sabtu lalu dan dimakamkan di Desa Teratak Buluh," ujarnya.
 
Korban sudah dirawat 5 hari di RS Syafira dan korban mengalami retak dibagian kepala akibat pukulan. 
 
"selama 5 hari itu korban tidak ada sadarkan diri hingga dia meninggal dunia. Semoga Arwah korban diterima yang maha kuasa dan keluarga diberi kesabaran," ungkapnya.
 
Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bambang Dewanto mengaku belum menerima laporan tersebut. "belum dapat laporan, tunggu di cek dulu," ujarnya.
 
Seperti diketahui, Tim Gabungan dari Sat Reskrim Polres Kampar dan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, belum lama berhasil menangkap wanita pelaku Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), Jumat (11/11) sekira pukul 21.30 WIB lalu.
 
Tersangka kasus Curas yang diringkus Jajaran Polres Kampar ini adalah EM (25) yang identitasnya saat ini tengah didalami penyidik.
 
EM diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya Nurhayati (48), di rumahnya yang berlokasi di Jalan Purnama Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabuapten Kampar pada Selasa (8/11) sekira pukul 13.00 WIB.
 
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa Tersangka berada di Padang Pariaman (sumbar). Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu Ipda Novris H. Simanjuntak kemudian berkoordinasi dengan Kasat Reskrim untuk mengejar pelaku.
 
Kemudian Kanit Reskrim Siak Hulu bergabung dengan Tim Opsnal Polres Kampar melakukan pengejaran sambil terus berkoordinasi dengan Kasat Reskrim untuk analisa terhadap hasil penyelidikan di Padang Pariaman.
 
Akhirnya Pada hari Jumat sekira pukul 21.30 wib, dilakukan penangkapan terhadap tersangka EM ini diwilayah Padang Pariaman Sumbar.
 
Seperti di beritakan sebelumnya peristiwa ini bermula pada hari Senin (7/11) sekira pukul 16.00 wib, saat itu tersangka dengan berjalan kaki datang ke rumah korban sambil membawa bayi yang diperkirakan berusia 3 bulan serta anaknya yang lain berusia sekitar 3 tahun dan juga membawa sebuah tas. 
 
Pelaku datang kerumah korban dan menanyakan rumah kontrakan untuk disewanya, dan korban menyampaikan bahwa tidak ada rumah di sekitar lokasi itu yang mau disewakan.
 
Karena hari sudah sore, suami korban merasa kasihan dan menyarankan kepada pelaku untuk menginap saja dulu di rumahnya.
 
Keesokan harinya pada Selasa (8/11) sekira pukul 13.00 Wib, ketika korban tengah melaksanakan sholat Zuhur dan di rumah korban saat itu hanya ada pelaku dan korban saja, tiba-tiba pelaku mengambil kayu yang panjangnya sekitar 50 Cm dan memukulkannya ke arah kepala korban sehingga korban mengalami luka berat dan langsung pingsan.
 
Pelaku kemudian mengambil perhiasan gelang emas seberat 5 emas (12,5 gram) yang dipakai korban, setelah itu pelaku melarikan diri dengan berjalan kaki ke arah Perumahan Gading Marpoyan sambil membawa kedua anaknya.
 
Tidak lama kemudian, anak korban bernama Nelvi dan saksi Eni datang ke rumah dan kaget melihat korban pingsan dan mengalami Iuka.
 
Mereka berusaha mencari pelaku namun tidak ditemukan, dan hanya mendapati tas milik pelaku yang tergeletak di jalan dekat perumahan Gading Marpoyan. Atas kejadian itu pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu. (R10/Skc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index