KOMPAK...Nelayan Bantan Tolak Jaring Batu di Bengkalis

KOMPAK...Nelayan Bantan Tolak Jaring Batu di Bengkalis
Suasana hearing nelayan dengan dewan
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - 11 orang perwakilan dari Solidaritas Nelayan Kecamatan Bantan (SNKB) Kabupaten Bengkalis, Senin, 14 November 2016 melakukan hearing dengan DPRD Bengkalis, salah satu pernyataan sikap SNKB menolak beroperasinya jaring Batu di perairan Kabupaten Bengkalis. 
 
"Kami menolak dengan tegas beroperasinya jaring kurau atau Batu diperairan Bengkalis khususnya disebelah Utara perairan bengkalis dari Tanjung jati sampai Tanjung Sekodi 12 mil kearah laut dan berpotensi merusak Sumber daya perikanan," ujar Abu Samah salah seorang perwakilan. 
 
Selain itu konflik nelayan tradisional di Kecamatan Bantan telah berlangsung  lama sejak tahun 1980 dan telah mengakibatkan penderitaan panjang bagi nelayan, untuk itu perlu upaya dilakukan dalam penyelesaian konflik ini.
 
"Ada 6 pernyataan sikap yang kami buat, untuk itu Gubernur dan DPRD kita minta mengeluarkan kebijakan pelarangan jaring batu ini dan nelayan tradisional Bantan akan tetap melakukan pengawasan terhadap wilayah tangkap nelayan ini," ungkapnya lagi. 
 
Sementara itu anggota DPRD Bengkalis Sofian mengatakan bahwa konflik antara nelayan tangkap rawai dari bantan dan jaring batu ini perlu segera diselesaikan dan ada solusinya, akan tetapi untuk penyelesaiannya harus ditingkat profinsi karena Dinas Kelautan dan Perikanan sudah di bubarkan. 
 
"Salah satu solusinya dinas Perikanan harus membuat rumah ikan dan kita dari dewan nanti bersama perwakilan SNKB akan melakukan pertemuan dengan pihak propinsi agar persoalan ini ada solusi penyelesaiannya," ujarnya lagi. 
 
Dalam hearing tersebut juga dihadiri dari perwakilan dinas Perikanan dan kelautan Bengkalis serta anggota dewan diantaranya Fakhrulnizam, Emi Hasyim,  Zam-zami, Sofian dan 11 perwakilan nelayan yang tergabung dalam SNKB dan Kades Muntai. (R14/Boc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index