Kasus Bentrok Meranti Berdarah

JADI TERSANGKA, Oknum Polwan Resmi Ditahan Polda Riau

JADI TERSANGKA, Oknum Polwan Resmi Ditahan Polda Riau
Bentrok warga dengan Polres Meranti beberapa waktu lalu
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dua tersangka baru kasus kerusuhan Meranti "Berdarah" yang satu di antara adalah anggota polisi wanita (polwan) resmi ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
 
Direktur Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Surawan, Selasa, 15 November 2016, membenarkan hal itu.
 
Menurut Surawan, sebelumnya kedua oknum ini dipanggil hanya sebagai saksi dan dimintai keterangannya. Setelah cukup bukti yang menguatkan kedua tersangka ini langsung dilakukan penahanan.
 
"Dalam waktu dekat ini, kedua tersangka ini akan kita limpahkan berkasnya kejaksaan," pungkasnya.
 
Ketika ditanya, indentitas kedua tersangka yang baru ini, Surawan belum dapat memberikannya, karena sedang dalam rapat. "Sebentar lagi ya, saya lagi rapat," katanya singkat.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Polda Riau telah menetapkan empat tersangka, yakni Bripda AS (anggota Reserse Polres Kepulauan Meranti), Brigadir DY (anggota Polsek Tebing Tinggi), Bripda EM (anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Kepulauan Meranti) dan Bripka D (oknum anggota Polres Kepulauan Meranti).
 
Dengan bertambahnya dua tersangka baru berarti pelaku yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Apriadi Pratama (24) seorang honorer Dispenda Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi enam orang.
 
Almarhum Apriadi sendiri sebelumnya merupakan tersangka penikam oknum Polres Meranti, Brigadir Adil S Tambunan yang menyebabkan hingga tewas. (R02/Rtc)

Listrik Indonesia

#Polisi Meranti

Index

Berita Lainnya

Index