Waduh..Jual Narkoba, Ibu Muda di Dumai Ditangkap Polisi

Waduh..Jual Narkoba, Ibu Muda di Dumai Ditangkap Polisi
IA saat dimintai keterangan oleh petugas

DUMAI (RIAUSKY.COM) - Sial, begitulah nasib yang dialami seorang ibu muda berinisial IA (23) warga Kota Dumai, Riau, ia diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai.

Penangkapan IA berlangsung di kediamannya di Jalan Nusantara, Dumai Kota. Wanita muda yang baru setahun menikah itu harus berurusan dengan polisi karena aktivitasnya berkaitan transaksi narkoba. Petugas mendapatkan laporan. IA adalah salah seorang pengedar narkoba.

Jumat (16/10) lalu, petugas mendatangi kediamannya dan langsung melakukan penggeledahan. Polisi menemukan sebanyak 105 butir ekstasi. Barang haram itu disembunyikan dalam sepatu dan kotak blender.

Ada Sebanyak 10 butir merek Pink Love didapatkan dalam sepatu. Sementara sebanyak 93 butir ekstasi lainnya dengan merek gelas kaca ditemukan dalam kotak blender.

“Penggeledahan yang kemudian dilanjutkan dengan penangkapan adalah untuk menindaklanjuti laporan yang masuk. Ternyata benar laporan tersebut,” jelas Kapolres Dumai AKPB Suwoyo SIK yang dihubungi melalui Kasat Narkoba, AKP CB Nainggolan.

Pengakuan IA kepada petugas, ekstasi itu merupakan milik suaminya. Dan menurutnya, suaminya tidak keberatan ia ikut menjualkan ekstasi tersebut. “Sudah dijual sebanyak 5 butir dengan harga Rp250.000 per butir,” katanya. (R02)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index