Jadi DPO Kelas Wahid BNN

MOBIL DIKEPUNG, Pemilik 270 Kg Sabu Dibekuk Polsek Rupat

MOBIL DIKEPUNG, Pemilik 270 Kg Sabu Dibekuk Polsek Rupat
IT saat diamankan polisi
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Setelah buron selama setahun, Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau berhasil meringkus terduga buronan narkoba kelas kakap berinisial IT, Senin malam. 
 
Pria berumur 38 tahun tersebut diketahui merupakan incaran BNN (Badan Narkotika Nasional). IT masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN setelah diketahui menyelundupkan 270 Kilogram Sabu pada 2015 lalu.
 
Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, awalnya petugas mendapat informasi terkait keberadaan yang bersangkutan. Kapolsek Rupat turunkan tim dan melakukan penyelidikan.
 
IT sempat dikepung petugas saat di dalam mobil. Ia pun dibekuk tanpa perlawanan dan langsung diamankan petugas.
 
"Kita sudah koordinasi dengan BNN Pusat memastikan apakah benar orangnya. Setelah dipastikan (benar, red) orangnya (DPO BNN, red). Kita langsung bawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
 
Saat ini, Kepolisian menunggu tim BNN menjemput IT, sebab dirinya diduga menjadi buronan kelas wahid BNN, setelah upaya penyelundupan sekitar 270 kilogram sabu IT dan kawan-kawannya gagal dan tertangkap di Medan, Oktober 2015 silam. 
 
Selama pelariannya, IT ditenggarai masih menjalankan bisnis haram tersebut. Bahkan pengakuannya kepada polisi, aksi terakhirnya adalah meloloskan sekitar dua kilogram sabu ke Kota Medan. "Pengakuan sementara begitu," kata Wicaksono.
 
"Ini kan masih kita proses (pengembangan, red). Kita duga masih ada jaringannya," beber mantan Kapolres Inhil itu. (R02/Grc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index