Mantap... DPRD Pelalawan Sahkan 11 Ranperda Menjadi Perda

Mantap... DPRD Pelalawan Sahkan 11 Ranperda Menjadi Perda

PELALAWAN (RIAUSKY.COM) - Setelah melalui proses yang panjang, DPRD Pelalawan, Riau, akhirnya menyetujui dan mengesahkan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pelalawan, dalam Paripurna di Gedung DPRD Pelalawan, Senin (19/10).

Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan HM Harris menegaskan, bahwa Ranperda yang telah disahkan merupakan implementasi dari program legislasi daerah.

"Pengajuan 11 Ranperda dan disahkan menjadi Perda, merupakan keseriusan Pemkab Pelalawan dalam membangun daerah yang memiliki aspek legal," katanya.

Harris menambahkan, pengesahan 11 Ranperda menjadi Perda telah melalui proses yang cukup panjang melalui pembahasan.

"Disahkannya 11 Perda ini, diharapkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa menggali dan menerapkan dengan sebaik-baiknya," jelas Bupati Harris. (***)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index