Dewan Minta Dana Bansos Dibayarkan di APBD Murni, Ini Alasannya

Dewan Minta Dana Bansos Dibayarkan di APBD Murni, Ini Alasannya
Aherson
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson minta pada Pemerintah Provinsi Riau untuk merubah waktu pembayaran dana Hibah Bansos pada masyarakat atau kelembagaan yang ada.  
 
Kebiasaan yang selalu di lakukan di Anggaran Perubahan, dirubah jadi di Anggaran Murni, sehingga punya waktu panjang bagi masyarakat dalam melakukan pengurusan.
 
"Bukan itu saja, mengenai besaran bantuan yang diberikan juga lebih dibesarkan. Sehingga akan jadi bermanfaat bagi penerima", sebutnya.
 
Ia memberikan contoh masyarakat pemohon datang dari pelosok desa yang jauh, sementara dana yang akan diterima sekitar Rp5-8 juta dengan bolak balik yang dilakukan dalam pengurusan malah tekor atau hanya tinggal separohnya sehingga tidak bermanfaat.
 
Sementara itu dikatakan juga oleh Politisi Demokrat ini, tim verifikasi penentuan penerima dalam menilai atau penyeleksi proposal yang masuk juga harus fair. Kalau ada yang kurang persyaratan harus disampaikan dengan jelas, sehingga bisa dilakukan untuk melengkapi sesuai persyaratan yang diminta. 
 
"Kalau perlu dilakukan penyuratan oleh tim terhadap kekurangan persyaratan yang terjadi pada pemohon.  Sehingga pemohon tidak perlu bolak balik dalam pengurusan," pintanya. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index