TADI MALAM...APBD-P Kabupaten Meranti 2016 Disahkan Sebesar Rp1,2 Triliun

TADI MALAM...APBD-P Kabupaten Meranti 2016 Disahkan Sebesar Rp1,2 Triliun
SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Setelah melalui pembahasan yang alot di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, seperti disampaikan oleh juru bicara Banggar Muzakir dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan Agenda Pengambilan Keputusan RAPBD-P Kabupaten Meranti Tahun 2016, akhirnya APBD-Kabupaten Meranti di sah kan, pengesahan dilaksanakan di Balai Sidang DPRD Kabupaten Meranti, Kamis malam, 17 November 2016.
 
Hadir dalam kegiatan itu Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan, M.Si, Plt. Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti, Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kabupaten Meranti, Kepala SKPD, Ketua MUI, Camat, Lurah Kepala Desa, Tokoh Adat/Agama/Masyarakat, Perwakilan Ormas/LSM dan lainnya.
 
Pengesahan APBD-P Kabupaten Meranti diawali dengan mendengarkan Laporan Banggar proses pembahasan APBD-P Tahun Anggaran 2016 yang dibacakan oleh juru bicara Banggar Muzakir, A.Md. Setelah mendengarkan laporan tersebut, selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Meranti H. Fauzi Hasan SE, selaku pimpinan sidang bertanya kepada seluruh anggota yang hadir untuk diteruskan kepada pengesahan, pada kesempatan itu seluruh anggota yang hadir langsung menjawab setuju. 
 
Meski sempat terjadi Interupksi dari salah seorang Legislator Hafizan Abas, ia mengungkapkan apresiasinya kepada Pemda Meranti karena telah mengakomodir semua yang telah diperjuangkan oleh Banggar.  
 
"semua yang diperjuangkan oleh Banggar telah diakomodir oleh Pemda, termasuk para Guru Kemenag berjumlah 313 orang akan menerima gaji hornor. Dengan begitu kami menyetujui disahkannya APBD-P ini," ujar Hafizan berapi-api.
 
Setelah mendengarkan itu Ketua DPRD H. Fauzy Hasan langsung mengetuk palu tanda disahkannya APBD-P Meranti Tahun 2016.
 
"Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti No. 17/KPTS/DPRD/XI/2016 Tentang Persetujuan dan Pengesahan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tentang APBD-Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2016, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyetujui RAPBD Kabupaten Meranti Tentang APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2016 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar Ketua DPRD Fauzy Hasan.
 
Adapun rincian anggaran APBD-P Kabupaten Meranti 2016 seperti dikatakan Ketua DPRD H. Fauzy Hasan, sebagai berikut Pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp58,4 miliar Rupiah, Dana Perimbangan Rp946,5 miliar, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp285,1 miliar Rupiah dengan Total Rp1,2 triliun lebih.
 
Belanja terdiri dari Belanja Langsung Rp747,1 miliar, Belanja Tidak Langsung Rp521,2 miliar dengan Total Rp1,2 triliun lebih.
 
Surplus Rp21,8 miliar. Pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan Rp15,5 miliar, Silpa Rp37,8 miliar.
 
Menyikapi keputusan itu Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti mengapresiasi atas dilakukannya pengesahan APBD-P Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2016. Dikatakannya APBD-P yang disahkan itu merupakan perwujudan dari aspirasi masyarakat yang disesuaikan dengan kondisi terkini yang dialamai saat ini. Dimana terjadi penurunan penerimaan, terjadi pergeseran anggaran. Dan selanjutnya dengan pengesahan itu Bupati berharap anggaran yang ada dapat segera digunakan untuk mengakomodir semua kepentingan masyarakat. 
 
"Pengesahan ini merupakan suatu yang sudah dinanti-nantikan oleh masyarakat untuk dapat dimanfaatkan," ujar Bupati. (R16)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index