Tunggu Rekomendasi Resmi, BPT-PM Siap Cabut Izin Gelper XP Game Centre

Tunggu Rekomendasi Resmi, BPT-PM Siap Cabut Izin Gelper XP Game Centre
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Izin operasional XP game centre belum dicabut. Meski manajernya, Dodi Saputra (DS) sudah divonis bersalah, izin operasional XP Game Centre belum dicabut.
 
Untuk pencabutan Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru menunggu rekomendasi resmi dari Badan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Pekanbaru.
 
Sebelumnya, DS terbukti melanggar peraturan daerah nomor 3/2000. Ia dijatuhi denda Rp4 juta dan barang bukti terkait dirinya sebesar Rp21 juta disita.
 
Kepastian ini didapat dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang ia jalani di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekanbaru. Sidang ini dipimpin hakim tunggal Yuli Handayani MH, pada Selasa, 8 November 2016 lalu.
 
DS menjadi tersangka setelah gelper tempatnya bekerja diduga melanggar Perda nomor 3/2000 tentang operasional tempat hiburan umum. Diperbolehkan hingga pukul 22.00 WIB, lokasi ini diduga beroperasi melebihi waktu yang diperbolehkan.
 
Kepala BPT-PM Kota Pekanbaru M Jamil SAg MAg MSi, mengaku siap untuk mencabut izin XP Game Centre tersebut. "Namun, sekarang masih menunggu rekomendasi resminya," sambung Jamil, Jumat, 18 November 2016.
 
Penanganan terhadap gelper ini berawal dari Penggrebekan yang dilakukan oleh tim gabungan kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau, Selasa, 1 November 2016 lalu. Dari penggrebekan, diamankan barang bukti uang tunai Rp16 juta, koin, voucer dan sejumlah dokumen terkait perizinan usaha.
 
Pencabutan izin tegas Jamil adalah komitmen pihaknya sejak awal sebagai tindakan bagi tempat yang melanggar aturan.
 
"Sejak awal kita tidak akan menutupi. Jika terjadi pelanggaran, kita akan ambil tindakan. Karena sejak awal setiap tempat kita minta buat perjanjian untuk tidak melanggar aturan," pungkasnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index