Gubernur Riau Teken Ranperda Tarif Parkir Pekanbaru

Gubernur Riau Teken Ranperda Tarif Parkir Pekanbaru
Andi Rachman
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang tarif parkir milik Kota Pekanbaru, Riau, telah ditandatangani oleh Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.
 
Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan segera menyerahkan Ranperda beserta Surat Gubernur tersebut kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
 
"Surat Gubernur terkait Ranperda parkir Pekanbaru sudah ditandatangani Minggu lalu," kata Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Ikhwan Ridwan di Kantor Gubernur Riau, Senin, 21 November 2016.
 
Rencananya, Ranperda tersebut akan diserahkan kepada Pemko Pekanbaru paling cepat dalam Minggu ini. Untuk kelanjutannya, Pemprov Riau menyerahkan revisi-revisi Perda yang telah disahkan kalangan DPRD Kota Pekanbaru November 2015 lalu kepada Pemko Pekanbaru.
 
Tentunya, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri)."Pemko Pekanbaru tinggal revisi zona-zona parkirnya saja. Kalau pemberlakuannya tinggal disesuaikan kapan, silakan," tuturnya. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index