Disperindag dan Komisi II DPRD Pekanbaru Akan Sidak Swalayan di Pekanbaru

Disperindag dan Komisi II DPRD Pekanbaru Akan Sidak Swalayan di Pekanbaru
Ahmad Ingot Hutasuhut
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Anggota DPRD kota Pekanbaru bersama SKPD terkait lainnya, akan menjadwalkan sidak ke supermarket, swalayan dan sejenisnya dalam waktu dekat ini.
 
Terutama izin usaha toko modern (IUTM). Pihaknya akan mengikutsertakan mitra kerjanya Komisi II DPRD Pekanbaru.
 
"Ya, kita sudah jadwalkan. Tinggal turun ke lapangan saja," kata Kepala Disperindag Pekanbaru, Ahmad Ingot Hutasuhut, Rabu 23 November 2016.
 
Namun Ingot tidak merinci supermarket dan swalayan mana saja yang melanggar izin, yang dimaksud. Yang jelas, IUTM tersebut sudah diamanatkan dalam Perda nomor 9 tahun 2014. 
 
Disinggung mengenai Supermarket Lucky di MP, mantan Kepala Dinas Koperasi ini menyebutkan, hampir semua perizinan Lucky kedaluarsa sejak tiga tahun lalu.
 
Makanya mereka berjanji akan mengurus izin yang baru. Namun pihak Disperindag sudah menyurati Satpol PP untuk menindaklanjuti persoalan ini. Sebab, sesuai aturan waktu tiga tahun tersebut dinilai, ada unsur kesengajaan tidak mau mengurus perizinan.
 
"Kita bersama DPRD akan awasi terus. Apalagi saat Sidak kemarin terbukti. Bahkan Supermarket Lucky sempat tutup satu hari. Makanya kita serius, tidak hanya Lucky, tapi semua supermarket yang beroperasi harus mengantongi izin usahanya," tuturnya mengakhiri. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index