2017, Dewan Minta ke Pemprov Riau Agar PT RAL Berstatus Pailit

2017, Dewan Minta ke Pemprov Riau Agar PT RAL Berstatus Pailit
Pesawat RAL
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Anggota Komisi C DPRD Riau, Husaimi Hamidi dengan lantang mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau selaku pemegang saham terbesar untuk segera mengambil alih kendali pengelolaan manajemen PT RAL (Riau Air Line). 
 
Ia pun meminta agar tahun 2017 mendatang harus sudah diajukan proses Pailit ke Pengadilan Tata Niaga.
 
"Rekom dari Komisi C sebelumnya pada Pemerintah Provinsi Riau, PT RAL untuk ditutup dengan langkah awal yang mesti dilakukan adalah pailitkan dulu.  Sebelumnya sudah ada rencana akan dipailitkan, tapi diambil alaih pengelolaannya oleh PT PIR salah satu BUMD Riau.  Dalam perjalananya ternyata PT PIR juga kewalahan dalam mengelola", jelasnya.
 
Jadi menurut Politisi PPP ini, Pemprov harus segera mengajukan pailit terhadap PT RAL sehingga jelas status hukumnya baik Direksi dan Komisarisnya.
 
"Sehingga PT RAL itu jelas status hulumnya. Tidak mengikat status orang sebagi Direksi atau Komisaris.  Sementara mereka tidak digaji, tapi pertanggungjawaban masih melekat padanya. Karena belum ada pemberhentian", sebutnya memberikan keyakinan dan dampak yang terjadi.
 
Sementara itu diakui juga oleh Anggota Dewan Riau dari Dapil Kabupaten Rokan Hilir ini, permasalahan besar yang lain dari PT RAL ini adalah kepemilikan saham yang bukan bersal dari Kabupaten/Kota yang  ada di Riau. 
 
Tapi juga ada yang berasal dari Provinsi di luar dari Provinsi Riau. Ini terutama dalam empertanggugjawabkan investasi atau saham yang ditanam dengan total Anggaran mencapai Rp 100 milir lebih sejak pendirian sekitar tahun 2002/2003 lalu. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index