TAGIHAN PJU Rp20 MILIAR, DKP Bisa Cicil Hanya Seperempatnya Saja

TAGIHAN PJU Rp20 MILIAR, DKP Bisa Cicil Hanya Seperempatnya Saja
Zulkifli Harun
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru hnya bisa mengajukan Rp6 Miliar untuk membayar tunggakan pembayaran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp20 miliar.
 
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKP Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun, Kamis 24 Juni 2016. 
 
DKP sudah memasukkan berkas pengajuan untuk pembayaran listrik JPU ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. "Sekarang kita sudah mulai untuk mengansur pembayaran itu karena keterbatasan uang," kata Zulkifli.
 
Lanjutnya, pengajuan yang sudah masuk saat ini hanya untuk pembayaran tunggakan satu bulan saja. Sisanya, kata dia, jika memang keuangan memungkinkan, DKP akan kembali mengajukan.
 
"Kita mengajukan ke keuangan, kalau ada uangnya nanti baru kita setorkan ke PLN. Satu bulan sekitar Rp6 miliar," ungkapnya.
 
Ditanya kapan target penyelesaian, ia menyebut tak ada sitargetkan kaoan diselesaikan. Yang jelas, kata dia, jika ada uang akan dibayarkan. "Kalau ada uang kita bayar. Ngapain kita tahan kalau ada uang," sebutnya.
 
Ia menyebut, penganggaran listrik JPU itu dianggarkan khusus. Untuk 2017 DKP anggarkan tiap bulannya sekitar Rp6,5 miliar. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index