Dewan Batalkan Usulan Ranperda Penyertaan Modal ke BUMD Riau

Dewan Batalkan Usulan Ranperda Penyertaan Modal ke BUMD Riau
Sumiyati
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - DPRD Riau melalui Badan Pembuat Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Provinsi Riau akhirnya menolak pengusulan rancangan peraturan daerah (Raperda) penyertaan modal ke BUMD oleh Pemprov untuk jadi Perda.
 
Penolakan dikarenakan adanya kesalahan hukum dalam penyertaan modal ke BUMD yang terjadi selama ini.
 
Ini dikatakan langsung oleh Wakil Ketua BP2D DPRD Riau, Sumiyanti saat dikonfirmasi oleh para wartawan. 
 
"Selama ini dalam penyataan modal ke BUMD tidak ada Perda atau payung hukumnya. Jadi tidak bisa dilakukan pengawinan apa yang sudahdakukansebelumnya terhadap Perda yang akan dibuat. Jadi harus dilakukan regulasinya dulu," jelasnya dengan memberikan pengertian.
 
Disampaikan juga oleh Politisi Golkar ini, menyangkut hal ini DPRD akan melakukan pembahasan kembali atau mengkaji ulang  dan dicarikan solusi apa yang terbaik bersama pihak terkait. 
 
"Jadi kita baru akan melanjutkan kalau sudah jelas payung hukun terhadap penyertaan modal yang sudah digulirkan.  Apa lagi terhadap penyertaan mdal yang akan diberikan. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index