KPK Dorong 17 Provinsi Manfaatkan Aplikasi e-Government Pemprov Jabar

KPK Dorong 17 Provinsi Manfaatkan Aplikasi e-Government Pemprov Jabar
Gubri H Arsyadjuliandi Rachman Photo Bersama usai Tandatangani MoU Pemanfaatan Aplikasi PTSP, SKP online, dan e-Samsat
JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan mendorong 17 pemerintah provinsi memberlakukan praktik terbaik pada bidang perencanann anggaran, penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB), dan implementasi Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) milik Pemerintah  Provinsi Jawa Barat.
 
Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh 17 pemerintah provinsi pada Jumat, 25 November 2016, yang disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. 
 
Adapun 17 Provinsi tersebut antara lain Provinsi Riau, Aceh, Bengkulu, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
 
Pemprov Jawa Barat dipilih  sebagai daerah percontohan dengan pertimbangan kesiapan untuk memberikan bantuan teknis dalam hal transfer knoelegde serta kesediaan memberikan source code aplikasi PTSP. E-Samsat, dan TPP secara Cuma-Cuma kepada pemerintah daerah lain yang berkomitmen mengimplementasikan pengelolaan PTSP dan pendapatan atas PKB serta TPP berbasis aplikasi  elektronik.
 
Hal ini dilakukan KPK sebagai bentuk realisasi fungsi koordinasi dan supervise dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan administrasi pemerintah Negara. Sebab, hasil pemetaan sementara KPK masih menemukan terdapat kelemahan dalam pengelilaan PTSP dan pendapatan atas PKB, serta  perlunya TPP  di lingkungan pemerintah daerah.
 
Kegiatan ini merupakan bagian dari Diseminasi Praktik Terbaik Tata Kelola Pemerintah Daerah Berbasis Elektronik yang bertujuan mendorong terimplementasinya sistem pengelolaan pemerintah berbasis aplikasi elektronik pada tata kelola pemerintah daerah, membangun komitmen pemerintah daerah, serta menyediakan forum untuk saling berbagi informasi dan pengalaman terkait implementasi system elektronik tersebut.
 
Sejalan dengan itu, para personal dari pemerintah daerah tersebut, akan mengikuti workshop yang  dibagi dalam dua gelombang, yakni 23-25  November 2015 dan 29 November hinga 1 Desember. Mereka merupakan anggota tim pelaksana yang membidangi pengelolaan system teknolgi  informai, PTSP, pengelolaan pendapatan pajak kendaraan bermotor, dan TPP.
 
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Basaria menyampaikan apresiasi atas kesediaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah rela secara cuma-cuma menyerahkan system aplikasi yang dimiliki untuk direplikasi oleh pemerintah provinsi lain. Apresiasi juga disampaikan kepada 17 pemprov yang telah menunjukkan keinginannya  untuk memperbaiki system tata kelola  pemerintahnya.
 
“KPK berharap, komitmen ini tidak berhenti pada kegiatan workshop semata, juga hingga mengaplikasikan system ini dengan monitoring oleh KPK dan pihak lain,” katanya.
 
Karena itu, tujuan workshop ini selain menyasar pada komitmen dan implementasi pemerintah daerah peserta workshop, juga tersusunnya rencana dan tidak lanjut atas implementasi aplikasi tersebut oleh masing-masing pemerintah daerah. (Rls)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index