Dewan Minta Dilibatkan dalam Pembuatan Kontrak Ritos

Dewan Minta Dilibatkan dalam Pembuatan Kontrak Ritos
Husaimi Hamidi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Husaimi Hamidi, salah seorang Anggota DPRD Riau dari Komisi C yang membidangi masalah perekonomian dan keuangan mengatakan, pihak Komisi C sebelumnya sudah pernah mengundang pihak investor Ritos untuk melakukan hearing. 
 
Tapi akhirya dibatalkan karena yang dikirim hanya staf biasa Direkturnya tidak datang.
 
"Ritos itu saran kita dalam berkaitan pembuatan kotraknya hendaknya melibatkan DPRD Riau. Karena kita tidak ingin perjanjian ini seperti apa yang terjadi pada Hotel Aryaduta.  Dimana royalti yang diterima dari keuntugan 20% atau Rp200juta per tahun tidak mengikuti perkembangan kondisi nilai keuangan yang terjadi. Nilai royalti tetap sama selama masa kontrak, ini merugikan Pemprov," sebut Politisi PPP ini menyebutkan Rp200juta sekarang tidak akan sama dengan 10 tahun silam.
 
Untuk itu disampaikan juga oleh Anggota Dewan Dapil Rohil ini, pihaknya juga sudah menyampaikan pada pihak Pemprov terutama BKP2D dalam masalah perjanjian harus juga didudukkan orang ekonomi atau bisnis yang paham dengan permasalahan perjanjian dan inflasi nilai mata uang. 
 
"Jadi DPRD Riau minta dilibatkan dalam pembuatan Kontrak. Agar bisa memberikan masukan terhadap Kontrak yang dibuat," sebutnya lagi sembari mengakui kalau masalah aset ada tahapan yang akan dilkukan dan harus penghapusan aset. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index