Belum Dibayarkan Haknya, Puluhan Eks Karyawan BLJ Bengkalis Mengadu ke Dewan

Belum Dibayarkan Haknya, Puluhan Eks Karyawan BLJ Bengkalis Mengadu ke Dewan
Eks karyawan BLJ saat mengadu ke Wakil ketua DPRD Bengkalis
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Lama tak dibayarkan haknya, puluhan eks karyawan BUMD Bengkalis, PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ), mengadu ke Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan, Senin, 28 November 2016.
 
Hingga saat ini tercatat ada sebanyak 64 orang eks karyawan PT BLJ tak mendapatkan haknya.
 
Puluhan karyawan eks PT BLJ yang diwakili Muhadi dan Indra Kurniawan menyampaikan pada Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan, untuk mendesak Pemkab. Bengkalis melakukan pencairan di tahun 2016 ini.
 
Sebab, alasan mereka, anggaran penyertaan modal melalui APBD-P 2016 telah dianggarkan mencapai R8 miliar lebih, namun karena Pemkab Bengkalis belum menyerahkan Ranperda ke Dewan untuk diparipurnakan, berakibat penyertaan ‎modal tersebut, belum bisa dicairkan.
 
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD dari fraksi Golkar ini sampaikan, bahwa akan memperjuangkan hak-hak seluruh karyawan PT. BLJ yang di PHK mencapai 64 orang tersebut.
 
"Akan kita perjuangkan hak-hak saudara-suadara, makanya nanti sekitar pukul 15.00 WIB, akan kita rapatkan dengan Ketua DPRD beserta Komisi III, dengan dihadiri perwakilan dari eks karyawan PT. BLJ," ujar pria dengan panggilan Eed ini.
 
Artinya, lanjut Eed, bila memang aturannya bisa dibayar, segeralah dilakukan prosesnya, tapi jika tidak bisa, maka perlu ada alasannya kenapa.
 
‎Dari pantauan dilapangan, selain puluhan eks karyawan PT BLJ mengadu pada Wakil Ketua Indra Gunawan, juga terlihat hadir Direktur PT BLJ Abdul Rahman. (R14/Boc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index