SABAR... Blangko e-KTP Habis, Disdukcapil Terbitkan Surat Pengganti

SABAR... Blangko e-KTP Habis, Disdukcapil Terbitkan Surat Pengganti
Baharuddin
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kekosongan blangko e-KTP yang terjadi disebabkan gagal lelang di pusat, maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru akan menerbitkan surat keterangan pengganti elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
 
Surat ini berlaku selama enam bulan dan diperuntukkan hanya bagi yang sudah melakukan perekaman.
 
"Sekitar delapan juta blangko e-KTP yang gagal dilelang Kemendagri tahun ini," ungkap Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Baharuddin.
 
Ia menjelaskan, untuk mengakomodir surat menyurat dan administrasi kependudukan, maka Kemendagri memerintahkan menerbitkan surat keterangan pengganti e- KTP.
 
"Mendagri sudah menerbitkan surat edaran tentang keterangan pengganti e-KTP sementara," kata dia lagi.
 
Diakuinya gagalnya lelang pencetakan blangko e-KTP ini akan berdampak kepada kekosongan. Akibatnya masyarakat Pekanbaru yang belum memiliki e-KTP dipastikan hanya memakai surat keterangan pengganti e-KTP, hingga pertengahan tahun 2017 mendatang.
 
"Ini berlaku mulai pengurusan e-KTP saat ini hingga pertengahan 2017," tegasnya.
 
Baharuddin menjelaskan kebijakan ini dilakukan menindak lanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri RI pasca gagalnya pengadaan blangko e-KTP di pusat. Meski gagal lelang, ia meminta masyarakat tidak usah resah karena Disdukcapil akan menerbitkan surat keterangan pengganti e-KTP.
 
Lanjutnya, karena ini merupakan edaran Mendagri, surat keterangan itu otomatis berlaku untuk pengurusan administrasi, seperti pemilihan kepala daerah (Pilkada), pengurusan di bank, BPJS, dan nikah. 
 
Namun, surat keterangan ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat Pekanbaru yang sudah melakukan perekaman e-KTP. Lama masa berlakunya hanya enam bulan saja. Kemudian seiring waktu yang asli akan diterbitkan setelah blangko ada.
 
"Tetapi syaratnya sudah merekam dan ada dalam database. Kalau tidak ada tidak bisa," tegasnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index