Soal Honor Petugas Masjid Paripurna

BINGUNG... Plt Wako Bilang Sudah Dibayar, Petugas Bilang Belum

BINGUNG... Plt Wako Bilang Sudah Dibayar, Petugas Bilang Belum
Edwar Sanger
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Plt Wali Kota (Wako) Pekanbaru Edwar Sanger SH MSi belum mendapatkan informasi mengenai pembayaran honor Imam Masjid Paripurna. Plt Wako sendiri mengklaim honor Imam Masjid dibayar.
 
Mesjid Paripurna adalah Program Pemko Pekanbaru dengan menunjuk masjid utama, satu di tiap kecamatan dan kelurahan dan satu di tingkat kota sebagai pusat kegiatan keagamaan. Mesjid paripurna diharapkan menjadi contoh dan model bagi masjid-masjid dibawahnya. Kini di Pekanbaru secara keseluruhan ada 71 Masjid Paripurna.
 
Saat tahun 2016 segera habis memasuki bulan Desember, salah satu petugas yang belum mendapatkan honor adalah petugas di masjid paripurna Al Muhajirin Kecamatan Rumbai. Disini petugas mengaku belum dibayar honor sejak enam bulan yang lalu.
 
Kondisi ini jelas membuat resah. Karena untuk operasional dan biaya hidup kini petugas harus berhutang.
 
"Sudah banyak hutang yang mau dibayar. Karena masjid sifatnya hanya meminjamkan honor saja," kata Bendahara Masjid Paripurna Al Muhajirin Kecamatan Rumbai M Toat Nasution, Jum'at, Desember 2016.
 
Berkebalikan, Plt Wako Pekanbaru Edwar Sanger SH MSi malah mempertanyakan informasi ada pengurus yang belum mendapatkan honor. "Siapa bilang tak terima gaji ? Sudah," ujarnya.
 
Sanger kemudian mencontohkan salah satu petugas yang sudah digaji adalah petugas yang brada di dekat tempat tinggalnya. "Di dekat rumah saya ada juga mesjid paripurna, mereka bilang sudah digaji," ujarnya mengklaim.
 
Pada tingkat kecamatan, masjid paripurna mulai disahkan sejak pertengahan tahun 2014 lalu. Pada tahun pertama, pencairan dana operasionalnya menggunakan Peraturan Wali Kota (Perwako) terkendala dan baru bisa dirasakan pengurus mesjid pada Oktober 2014 atau setelah tiga bulan dilantik. Sementara tahun 2015, pencairan molor lebih lama lagi, setelah disahkan APBD-Perubahan dengan anggaran Rp3,5 miliar.
 
Akibat molor tersebut, pengelolaan masjid paripurna sempat terkendala karena ketiadaan dana operasional. Di tahun 2016, masalah yang kurang lebih sama kembali terulang. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index