EDARKAN 25 GRAM SABU, Pasutri Ini Ditangkap, Aparat Temukan Pistol Air Soft Gun dan Tujuh Ponsel

EDARKAN 25 GRAM SABU,  Pasutri Ini Ditangkap, Aparat Temukan Pistol Air Soft Gun dan Tujuh Ponsel
Kedua tersangka pengedar yang juga suami istri, AZ (42) dan AN (41) saat diamankan.
BENGKALIS (RIAUSKY.COM)- Melalui operasi under cover, aparat Satuan Narkoba Polres Bengkalis, Jumat, 2 Desember 2016 berhasil meringkus sepasang suami istri (Pasutri) warga Desa Jangkang Kecamatan Bantan Bengkalis.
 
Dari keduanya, masing-masing AZ (42) dan AN (41), aparat mengamankan satu paket besar sabu, 2 paket sedang dan 10 paket kecil dan uang sejumlah Rp 30.130.000.
 
''Total sabu yang diamankan sebanyak 25 gram, disamping itu juga ada paket kecil, 2 unit timbangan digital, plastik bungkus sabu, gunting, tujuh unit ponsel, juga air soft gun,'' ungkap Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Manapar Situmeang.
 
Operasi penangkapan disusun setelah aparat mendapat informasi akan ada transaksi penjualan sabu di Jalan Bantan, Kecamatan Bantan sekitar pukul 12.00 WIB siang hari. 
 
Aparat kepolisian pun langsung menyusun operasi penyamaran dengan juga berpura-pura menjadi pembeli. Benar saja, saat kesepakatan waktu dan tempat diperoleh, tersangka pelaku datang.
 
''Saat itu juga pelaku dibekuk. Kita langsung geledah tempat tinggal mereka dan ditemukan sejumlah barang bukti lainnya. Saat ini keduanya dalam proses penyidikan aparat, untuk mengetahui asal barang bukti yang ditemukan,'' ungkap Manapar.(R13/i)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index