Perumahan PT Serikat Putra Tak Kantongi IMB, Ini Jawab Pemerintah Kecamatan

Perumahan PT Serikat Putra Tak Kantongi IMB, Ini Jawab Pemerintah Kecamatan
Salah satu contoh perumahaan elit milik PT Serikat Putra yang diduga belum miliki Izin IMB
BANDARPETALANGAN (RIAUSKY.COM) - Tak dapat disangkal, PT Serikat Putra enggan untuk mengurus izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk perumahan elit milik mereka.
 
Lantas apa tanggapan Pemerintah Kecamatan, berikut komentar Camat Bandar Petalangan Amri Juharza. S.Kom.
 
Pertama kata Amri Juharza, S.Kom, terkait persoalan izin IMB untuk perumahan sejauh ini, dan menurut informasi yang disampaikan beberapa tokoh masyarakat kepada pemerintah kecamatan. Disitu memang disampaikan bahwa perumahan eli itu diperuntukkan untuk karyawan level Manejer, Personalia, TU dan perumahan karyawan, diduga kuat memang belum melengkapi Izin Mendirikan Bangunan.
 
"Jadi memang laporan yang masuk, ada memang ratusan perumahan PT Serikat Putra yang diduga kuat  tidak mengantongi Izin IMB," tuturnya. 
 
Untuk itu sambung Amri Juharza, pihak Pemerintah akan melakukan upaya pengumpulan data-data di lapangan.
 
"Pertama saya ucapkan rasa terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait IMB perumahan perusahaan. Tentunya informasi ini sangat berarti sebagai dokumen kita. Tentunya kita akan melakukan upaya-upaya selanjutnya," tutupnya.
 
Guna melakukan krarifikasi guna memberikan hak jawab terkait IMB Perumahan milik PT Serikat Putra, pihak manajemen PT Serikat Putra belum bisa dihubungi media. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index