Plt Wako Instruksikan Satker Tertibkan Karaoke Keluarga yang Jual Miras

Plt Wako Instruksikan Satker Tertibkan Karaoke Keluarga yang Jual Miras
Edwar Sanger
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sudah lama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait merencanakan turun untuk menertibkan Karaoke Keluarga yang menjual menimuan keras. Namun belum ada progres hingga saat ini.
 
Plt Wali kota Pekanbaru, Edwar Sanger saat diwawancarai menyebutkan seharusnya SKPD terkait sudah tau tupoksinya. "Jadi tak perlu saya ingatkan kembali," singkatnya.
 
Ia juga mengatakan seharusnya tempat karaoke keluarga harus sesuai dengan peruntukannya. "Jadi tak dibenarkan menjual minuman keras," katanya.
 
Edwar menambahkan SKPD akan turun untuk menertibkan. Namun demikian masih menunggu waktu yang tepat.
 
"Nanti kalau kita kasih tau waktunya, barang bukti nanti akan dihilangkan. Jika sudah ditangkap baru kita evaluasi tempat tersebut," katanya.
 
Terakhir, ia menyatakan jika terbukti menjual miras di tempat karaoke keluarga, pihaknya akan mengevaluasi tempat tersebut.
 
"Nanti kita ukur kesalahan apakah tempat tersebut akan di Sp1, Sp2 atau izin di cabut," tegasnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index