BNN Gagalkan Peredaran Narkotika Kelas Kakap

270 Kilogram Sabu di Medan Berasal dari Dumai

270 Kilogram Sabu di Medan Berasal dari Dumai
BNN saat merilis penangkapan sabu seberat 270 kilogram di Jakarta Selasa (20/10/2015) malam.
JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Lagi, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkotika kelas kakap.  Sabu-sabu seberat 270.227,8 kilogram yang dikirim dari Tiongkok berhasil diamankan aparat dari sebuah pergudangan di daerah Titi Papan, Medan Labuhan.
 
"Sabu tersebut dimasukkan dalam 45 kardus yang berisi 6 tabung filter air," kata Kepala BNN, Komjen. Budi Waseso, Selasa (20/10/2015) malam di Jakarta.
 
Yang lebih mengejutkan lagi, ternyata sabu yang diamankan di Medan Sumatera Utara tersebut berasal dari pergudangan yang terdapat di wilayah Dumai. Artinya, sabu-sabu dalam jumlah besar tersebut dipasok melalui Dumai. 
 
Dijelaskan Komjen Budi, pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengamatan petugas BNN selama dua bulan terhadap barang mencurigakan di sebuah pergudangan di Dumai, Riau, pada Rabu (14/10). Pengamatan itu kemudian dikembangkan bersama tim Bea dan Cukai serta Polri.
 
"Setelah kami bekerja sama dengan petugas Bea Cukai, kami lakukan penindakan terhadap barang mencurigakan yang ada di pergudangan daerah Dumai, Riau,” ujarnya.
 
Hingga pengiriman ke Medan, Sumatera Utara melalui jalur darat dengan menggunakan dua truk salah satunya bernopol B 9798 UYT, didalamnya petugas berhasil menemukan sabu seberat 270,227 kilogram di kawasan pergudangan Titi Papan, Medan Labuhan,"Sabu tersebut dimasukkan dalam 45 kardus yang berisi 6 tabung filter air," kata Budi Waseso.
 
Mendapati informasi tersebut, aparat BNN dan kepolisian terus melakukan pengembangan di lapangan dan berhasil meringkus JS (27), tersangka kurir, dan L (35), yang berperan sebagai pengendali penyelundupan sabu.
 
JS, adalah warga Aceh, yang tinggal di Medan, Sumatera Utara. Dia ditangkap  Jalan Yos Sudarso Km 11,5, Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatera Utara. Adapun L, kelahiran Jakarta, ditangkap di dan menetap di Dumai.
 
Dari keterangan tersangka JS, dia mengaku membawa sabu tersebut ke Medan dengan upah Rp 50 juta.
Adapun L berperan untuk memecah paket jumbo tersebut jadi paket kecil  siap diedarkan di wilayah Medan.
 
"Tersangkanya sudah kita amankan, cuma terkendala kabut asap sehingga penerbangan Dumai-Jakarta delay. Untuk gudang yang di Dumai sendiri sudah diberi garis polisi dan dijaga ketat," paparnya.
 
Dari rilis yang diberikan di markas BNN, Sabu-sabu seberat 270.227,8 kilogram sesuai rilis BNN tersebut ternyata didatangkan dari Tiongkok (China) kemudian lolos masuk ke Malaysia dan diselundupkan ke Indonesia melalui Kota Dumai.
 
 
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengamatan petugas BNN selama dua bulan terhadap barang mencurigakan di sebuah pergudangan di Dumai, Riau, pada Rabu (14/10). Pengamatan itu kemudian dikembangkan bersama tim Bea dan Cukai serta Polri.(R01/i)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index