Perwako Sudah Masuk Ke Bagian Hukum

SIAP-SIAP... Larangan Kantong Plastik Berbayar di Pekanbaru Segera Berlaku

SIAP-SIAP... Larangan Kantong Plastik Berbayar di Pekanbaru Segera Berlaku
Mas Irba Sulaiman
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Draf Peraturan Walikota (Perwako) soal larangan kantong plastik berbayar di Kota Pekanbaru sudah di masuk di bagian hukum.
 
Sebelumnya draf Perwako ini dilakukan harnominasi oleh dinas teknis. Yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru.
 
"Seminggu yang lalu sudah kita masukkan ke bagian hukum. Kita berharap dalam bulan ini juga Perwako itu bisa tuntas,"kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Irba Sulaiman, Selasa, 6 Desember 2016.
 
Irba mengungkapkan, Perwako tersebut mengatur soal larangan bagi ritel untuk menjual kantong plastik. Selain itu, Perwako tersebut juga melarang ritel menyediakan kantong plastik.
 
"Kalau Perwako ini sudah disahkan dan sudah diberlakukan, maka masyarakat harus membawa kantong sendiri dari rumah sebelum pergi belanjan," katanya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index