LHKPN Cakada Pekanbaru dan Kampar Diumumkan di Acara HAKI

LHKPN Cakada Pekanbaru dan Kampar Diumumkan di Acara HAKI
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk calon kepala dan wakil kepala daerah (Cakada) Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar akan diumumkan diacara Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang dipusatkan di Pekanbaru pada 8-10 Desember mendatang.
 
Pengumuman harta kekayaan calon kepala daerah di Riau tersebut langsung disaksikan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Agus Raharjo. 
 
"Pengumuman deklarasi LHKPN Cakada Kota Pekanbaru dan Kampar tanggal 8 nanti. Kita umumumkan ke publik, nanti Ketua KPK langsung hadir," kata Fungsional Pendidikan Pelayana dan Masyarakat (Dikianmas) Kedeputian Bidang Pencegahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Anto Ikayadi, Selasa, 6 Desember 2016.
 
Menurut Anto pengumuman LHKPN tersebut sedikit istimewa lantaran baru yang pertama diumumkan ke publik yang langsung disaksikan pimpinan KPK dan tamu penting lainnya. Ada tujuan tujuannya, agar masyarakat bisa langsung mendengar dan mengawasi para calon kepala daerah dalam mengelola uang negara melalui pendapatan yang dimiliknya.
 
"Oiya dong, jadi masyarakat bisa mengawasi yang ini baru menjabat tima-tiba harta kekayaan sudah cepat naiknya, ada apa. Mungkin ini pertama diumumkan ke publik langsung disaksikan Ketua KPK," ujar Anto. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index