TANGKAP 2 KAPAL, Petugas Amankan 19 Ton Bawang Merah illegal

TANGKAP 2 KAPAL, Petugas Amankan 19 Ton Bawang Merah illegal
Ilustrasi
DUMAI (RIAUSKY.COM) - Aksi penyelundupan bawang merah ilegal kembali terjadi di perairan Riau, seperti yang sudah-sudah, aksi ini kemnali digagalkan petugas.
 
Adalah tim Patroli Lanal Dumai yang menggagalkan upaya penyelundupan Bawang merah impor ke kawasan Kota Dumai, Senin lelu.
 
Dalam pennagkapan tersebut, total Bawang Impor yang disita dari dua kapal yang ditangkap di lokasi berbeda mencapai 19 Ton. Kedua kapal diamankan ketika melintas di Perairan Bengkalis. 
 
Dalam aksi penangkapan tersebut, aksi satu diantaranya saat penangkapan tidak mendapati Anak Buah Kapal (ABK) di kapal itu. Kapal itu diamankan setelah kandas saat melalui Perairan Pulau Mampu, Selat Rupat, Kabupaten Bengkalis. Saat diperiksa kapal yang sudah ditinggalkan ABK itu memuat bawang impor tanpa dokumen. 
 
Menurut Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Muhammad Risahdi, ia menduga para ABK sudah melarikan diri, saat melihat tim patroli melintas. 
 
Untuk sementara, kapal, muatan dan ABK akan diamankan. Selanjutnya akan diserahkan ke instansi berwenang untuk proses lebih lanjut. 
 
"Serangkaian penangkapan tersebut membuktikan keseriusan kita bersama dalam memberantas penyelundupan," ujarnya kemarin.  
 
Menurutnya, sebagai aparat penegak hukum di laut pihaknya bakal menindak tegas segala bentuk pelanggaran. Baik penyelundupan Bawang atau barang terlarang lainnya. (R02/Tp)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index