WARNING... Kapolres Minta Kasat dan Kapolsek Tuntaskan Masalah PETI Dalam Dua Pekan

WARNING... Kapolres Minta Kasat dan Kapolsek Tuntaskan Masalah PETI Dalam Dua Pekan
Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, S.Ik
TALUKKUANTAN (RIAUSKY.COM) - Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, S.Ik memberi deadline jajaran Kasat dan Kapolsek se-Kuansing agar dapat menertibkan aktifitas penambangan emas tanpa izin ( PETI ) selama dua pekan.
 
Jika tidak Kapolres segera mengevaluasi kinerja mereka sebagai Kasat dan Kapolsek.
 
"Tadi Kami rapat bersama Wakapolres, Kabag, Kasat dan Kapolsek serta Kanit Reskrim Polsek. Dalam rapat itu Saya tegaskan memberikan waktu dua pekan kepada mereka untuk menertibkan PETI,"ujar Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, kemarin.
 
Sikap tegasnya kepada bawahannya kata Dasuki meningkatkan kinerja Kasat dan Kapolsek dalam menertibkan PETI. "Walau tidak ada dukungan dana, mereka harus terus bekerja menertibkan PETI," ujarnya.
 
Diakui Kapolres, untuk penertiban PETI perlu dukungan operasional, seperti konsumsi dan yang lainnya. Sedangkan Polres tidak memiliki dana untuk itu.
 
"Sebenarnya Kita mengharapkan bantuan dana dari Pemkab Kuansing, tetapi belum ada," ujarnya.
 
Menurut Kapolres, pihaknya berharap ada support dari Pemkab Kuansing dalam upaya memberantas PETI tersebut, disamping terus melakukan sosialisasi agar pelaku PETI tidak lagi bekerja dan mencari sumber mata pencaharian lain.
 
"Sebenarnya PETI bukan tugas Polisi semata, perlu langkah komprehensif dan terpadu seluruh sektor. Solusi juga harus ada, bagaimana mereka mengubah mata pencaharian mereka, Pemda dan instansi lain termasuk perusahaan harus turut memikirkannya," tutup Kapolres. (R12/Ktc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index