Bupati Meranti Hadiri Konfrensi Nasional Pengelolaan Keuangan, Pendanaan, Pembangunan Daerah Desa

Bupati Meranti Hadiri Konfrensi Nasional Pengelolaan Keuangan, Pendanaan, Pembangunan Daerah Desa
Bupati saat menghadiri Konfrensi Nasional Pengelolaan Keuangan, Pendanaan, Pembangunan Daerah Desa
JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, menghadir acara Anugrah Dana Reksa 2016 dan Konfrensi Nasional Pengelolaan Keuangan, Pendanaan Pembangunan Daerah dan Desa, di Ballroom Dana Pala Kemenkeu RI, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2016.
 
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Meranti didampingi oleh Kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Keuangan Daerah (DPPKAD) Meranti Bambang Supriyanto SE MM.
 
Terkait acara itu, kepada media, Kepala DPPKAD Meranti menjelaskan, Anugrah Dana Reksa itu merupakan yang pertama kali digelar oleh Kementerian Keuangan RI, penyerahan Anugrah itu adalah bentuk apresiasi dari Kementerian Keuangan RI kepada Kabupaten/Kota yang berhasil menuntaskan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat waktu, dari seluruh Kabupaten Kota yang ada di Indnesia hanya 75 Daerah saja yang berhak menerima Anugrah Dana Reksa. 
 
"Anugrah ini merupakan yang pertama kali diberikan oleh Menteri Keuangan RI untuk memotivasi daerah Kabupaten/Kota agar menuntaskan penetapan APBD nya tepat waktu," jelas Bambang.
 
Lebih jauh dijelaskan Bambang untuk mendapatkan Anugrah Dana Reksa, Kementerian Keuangan RI menetapkan 2 (dua) Indikator sebagai pertimbangan pemberian anugrah kepada daerah, indikator 1. Penetapan APBD Tepat Waktu, Indikator 2. Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualan (WTP) dalam Pengelolaan Keuangan Daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Sedianya jika Kabupaten Meranti berhasil melakukan Penetapan APBD 2016 lalu dengan tepat waktu, maka Kabupaten Meranti berhak mendapat Anugrah Reksa Dana dan Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan.
 
Kabupaten Meranti hanya mampu memenuhi indikator pertama yakni, berhasil meraih predikat WTP atas pengelolaan keuangan daerah yang Transparan dan Akuntable.
 
Sekedar informasi, dalam 4 Tahun terakhir Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dinilai berhasil dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah secara tranparan dan Akuntable, artinya Laporan Keuangan Pemda Meranti terdapat kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. Dan WTP ini merupakan satu dari dua indikator utama pemberian Anugrah Reksa Dana dari Kemenkeu RI.
 
Dikatakan Bambang, jika Pemda Meranti berhasil memenuhi 2 Indikator tersebut maka Kabupaten Meranti berhak atas Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 5 Miliar Rupiah, dan ia berharap kedepan Pemda Kabupaten Meranti mampu menyempurnakan sistem pengelolaan keuangnnya lebih baik lagi, bukan hanya bisa memenuhi 2 Indikator tapi dapat memenuhi 12 Indikator lainnya, sehingga dapat meraih DID maksimal hingga 50 Miliar Rupiah.
 
"Tahun lalu (2016.red) dikarenakan sedang dalam suasana suksesi Pemilihan Kepala Daerah dan sesuatu hal lainnya, kita agak terlambat menetapkan APBD 2016, dan baru ketuk palu pada bulan Maret, dari seharusnya pertengahan Desember 2016, oleh karena itu kita kehilangan kesempatan untuk mendapatkan Anugrah Dana Reksa dan Dana Insentif Daerah yang sejak tahun 2011 hingga Tahun 2015 tak pernah terlewatkan. Karena tahun ini kita berhasil menetapkan APBD tepat waktu, diharapkan tahun depan kita akan diundang kembali untuk meraih anugrah itu, semoga nanti Meranti dapat memenuhi 12 indikator lainnya dan menerima DID maksimal hingga 50 Miliar Rupiah," harap Bambang. (R16)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index