TERLIBAT PEREDARAN NARKOBA... IRT di Rohil Diciduk Polisi

TERLIBAT PEREDARAN NARKOBA... IRT di Rohil Diciduk Polisi
Pelaku saat diamankan polisi
BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Tim Opsnal Mapolsek Bangko berhasil menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
 
Tersangka Siti Saroh alias Fani (38) warga Jalan HKBP nomor 2, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko ditangkap Selasa lalu sekira pukul 17.30 WIB dikediamannya. 
 
Kapolsek Bangko AKP Agung Triadi, SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Edo Pardosi menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa dikediaman tersangka sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu sabu. 
 
Kapolsek Bangko Agung segera memerintahkan untuk mengecek kebenaran informasi yang diperoleh dan langsung melakukan penyidikan. Selanjutnya sekira pukul 17.30 wib dengan dilengkapi sprint tugas, sprint penangkapan dan team opsnal Polsek Bangko menuju ke rumah tersangka. 
 
"Sesampainya di rumah tersangka team opsnal melihat pelaku keluar dari rumah dan langsung mengamankannya," jelas Kapolsek. 
 
Agung juga mengatakan, dengan disaksikan RT setempat pelapor dibawa ke dalam rumah untuk dilakukan penggledahan. Saat dilakukan penggledahan di dalam rumah pelaku didapati barang bukti di dalam lemari yang diduga sabu-sabu. 
 
Adapun barang bukti yang lainnya berhasil amankan polisi diantaranya, sebuah kaleng butter Crackers wara biru kombinasi warna merah. Dalam kaleng ini ditemukan 1 buah kaleng mentos waran biru yang berisikan 9 bungkus plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu. 
 
Agung juga menambahkan, polisi juga menemukan, 1 buah kotak vicks anak formula 44 warna biru berisikan 4 buah mancis, 6 buah pipet plastik warna bening”. 
 
Dan 1 bungkus kotak rokok sempurna yang berisikan 2 buah kaca pirek, 2 buah pipet plastik warna bening, 4 buah cottonbut, 2 buah obor yang terbuat dari kertas timah rokok, 2 buah dot karet warna putih, 1 buah tutup botol sinde yang berlobang dua warna biru, 4 bungkus plastik bening kosong. 
 
Kemudian polisi menemukan juga, 1 bungkus plastik bening besar yang berisikan 18 buah plastik bening kecil kosong. 1 buah kotak plastik cotton but selentik warna bening kombonasi pink yang berisikan 4 buah jarum suntik, 11 buah pipet plastik warna bening, 11 buah cotton but warna pink, 10 buah cotton but warna putih, 3 buah kaca pirek, 3 buah dot karet warna merah, 1 buah peniti, 5 buah tutup kepala mancis, 1 buah tusuk gigi. 
 
Barang bukti lainnya berupa 1 buah gunting warna hitam, uang sebanyak Rp250.000 serta 1 unit HP nokia warna hitam. 
 
"Dugaan sementara tersangak merupakan pengedar atau penjual dan dari barang bukti dugaan juga merupakan pemakai," kata Kapolsek. Polisis kini mengamankan pelaku dan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. (R15) 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index