MANTAP... Izin Gelper XP Game Center Pekanbaru Dicabut

MANTAP... Izin Gelper XP Game Center Pekanbaru Dicabut
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan SatPol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian AP MSi menyebutkan telah menandatangani rekomendasi sanksi untuk gelanggang permainan (gelper) XP Game Center. 
 
Setelah rekomendasi dikirim, pemberian sanksi menjadi kewenangan Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Pekanbaru sebagai pihak yang mengeluar izin.
 
Rekomendasi dari Badan Satpol PP Kota Pekanbaru kini memang ditunggu. Karena kasus yang menjerat gelper ini sudah inkrah di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. 
 
Zulfahmi menyebut, rekomendasi ini paling lama dalam dua hari ke depan akan dikirimkan ke BPTPM. "Satu hari ini akan kami serahkan ke BPTPM. Sudah saya tanda tangani rekomendasinya," kata Zulfahmi, Rabu, 7 Desember 2016, kemarin.
 
Kepala BPT-PM, M Jamil saat dikonfirmasi Riausky.com, pada Jum'at, 9 Desember 2016 terkait hal ini membenarkan bahwa surat rekomendasi penutupan izin Gelper XP Game Centre sudah sampai ke meja kerjanya.
 
"Ya jelas kami telah mengevaluasi. Jadi tak ada cerita lagi, BPT-PM siap mencabut izin Gelper XP Game Center. Jadi nama tersebut tak bisa digunakan lagi," kata Jamil. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index