Baru 30 Persen, Gubri Pacu Tingkat Kesadaran LHKPN Pejabat di Riau

Baru 30 Persen, Gubri Pacu Tingkat Kesadaran LHKPN Pejabat di Riau
Andi Rachman
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tingkat kesadaran para penyelenggara negara di Kabupaten/Kota di Provinsi Riau untuk melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) masih rendah yakni berkisar 30 persen. 
 
Sedangkan, untuk tingkat kesadaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam melaporkan LHKPN nya telah mencapai 60 persen.
 
"Ini menjadi catatan kita untuk terus mendorong kabupaten dan kota agar melaporkan harta kekayaannya. Baik dari kepala daerahnya hingga eselon IV untuk menyerahkan LHKPN," ungkap Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, kemarin.
 
Dikatakan Andi, kesadaran menyerahkan LHKPN perlu dibangkitkan karena dirasa perlu untuk meningkatkan transparansi dalam menjalankan roda pemerintahan.
 
"Selagi untuk kebaikan dan perubahan yang lebih baik, pasti akan kita terus dorong. Ini jadi cambuk kita," ucapnya. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index