DUA PENAMBANG EMAS ILEGAL INI PASRAH, Ditangkap Saat Bekerja di Sungai Kuantan

DUA PENAMBANG EMAS ILEGAL INI PASRAH, Ditangkap Saat Bekerja di Sungai Kuantan
Aktivitas penambangan emas ilegal merusak lingkungan sungai Kuantan.
TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Kepolisian Resor Kuantan Singingi, Provinsi Riau, meringkus pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di sepanjang anak sungai kuantan yang membuat resah sejumlah warga setempat.
 
"Tim juga telah mengamankan sejumlah alat bukti," kata  Kepala Kepolisian Resor Kuantan Singingi AKBP Dasuki Herlambang di Teluk Kuantan, Ahad, 11 Desember 2016.
 
Kapolres seperti dilaporkan antara, mengatakan, kedua pelaku merupakan warga Desa Jake, yakni Boy Rianto 30 tahun dan Sunaridi 37 tahun. Penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda yakni Sungai Kuranji dan Sungai Tingkalang Singingi.
 
Pihak Kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin dompeng dan perlengkapan lainnya yang digunakan untuk aktivitas penambang.
 
"Mesin rakitan PETI juga dapat mereka gunakan untuk kegiatan lain di sungai tersebut hingga merusak lingkungan," sebutnya.
 
Pada saat operasi di lapangan, tim tidak mendapatkan perlawanan, pelaku juga tidak bisa lari sehingga langsung dapat di giring ke Polsek setempat.
 
Untuk proses penyidikan, pelaku yang ditangkap di Sungai Keranji saat ini ditangani oleh Unit Reskrim Sektor Singingi, sedangkan pelaku di Singai Tingkalak diproses Uniy Tipiter Kepolisian Resor Kuansing.
 
"Saat ini aktivitas PETI tidak terlalu besar jika dibandingkan beberapa bulan lalu," ujarnya.
 
Salah satu warga Kuansing Joni menyebutkan, jika masih ada warga yang berani melakukan kegiatan ilegal di sepanjangn sungai Kuansing menunjukan bahwa ekonomi penduduk setempat bergantung pada salah satu usaha tersebut.
 
"Untuk pencegahan Pemkab Kuansing harus optimalkan kinerja tim," pintanya.(R07/i) 

Listrik Indonesia

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index