EMPAT PEKERJAAN INI Akan Bikin Kepala Syahrial Abdi Pusing Sebagai Penjabat Bupati Kampar...

EMPAT PEKERJAAN INI Akan Bikin Kepala Syahrial Abdi Pusing Sebagai Penjabat Bupati Kampar...
Syahrial Abdi dan istri sesaat setelah pelantikan sebagai penjabat Bupati Kampar.
BANGKINANG (RIAUSKY.COM)- Pekerjaan menumpuk sudah menanti Syahrial Abdi setelah diangkat sebagai Penjabat Bupati Kampar. Ia tidak memiliki waktu banyak untuk segera menyelesaikan pekerjaan tersebut.
 
Syahrial dikejar waktu menyelesaikan setidaknya empat jenis pekerjaan.
 
 Ia menyebutkan antara lain, mensahkan APBD Perubahan 2016 dan APBD Murni 2017. Kemudian mengesahkan Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana diamanahkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
 
Selain itu, Abdi juga diperintahkan untuk menatakelola pemerintahan dengan baik dan memfasilitasi Pilkada Kampar 2017.
 
"Keempat (pekerjaan) ini harus diselesaikan dalam waktu 20 hari saja (sampai akhir 2016)," ujar Abdi seperti dilansir dari tribunpekanbaru.
 
Abdi menuturkan, semua pekerjaan yang mendesak akan dikebut. Dikatakan dia, hari libur juga akan diisi dengan rapat. Khususnya dengan unsur yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
 
Disinggung soal APBD-P 2016 yang defisit Rp. 170 miliar, Abdi menyatakan harus diproses. Ia akan menganalisa persoalan yang menyebabkan APBD defisit. 
 
Ia memberi sinyal, beban anggaran yang tidak terpenuhi selama 2016 dibebankan ke APBD 2017.
 
"Kita lihat, ada nggak mekanisme yang menyangkutpautkan (APBD 2016) dengan APBD 2017?," kata Abdi. 
 
Soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Oktober, Nopember dan Desember yang isunya tidak tertampung dalam APBD Perubahan 2016, ia tak menjawab secara rinci.
 
"TPP itu bersumber dari mana? APBD kan? Kita bahas APBD, bukan TPP. Kita lihat petanya," kata Abdi.
 
Ia menegaskan, penganggaran harus mengacu mekanisme skala prioritas.(R01/i)

Listrik Indonesia

#Pilkada Kampar 2017

Index

Berita Lainnya

Index